Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengalami pergantian struktur.
Jabatan ketua lembaga tersebut kini dijabat Anis Hidayah, menggantikan Atnike Nova Sigiro yang kemudian menduduki posisi Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM.
Perubahan struktur itu diumumkan Sekretaris Jenderal Komnas HAM Henry Silka Innah.
Keputusan diambil berdasarkan sidang paripurna yang digelar pada 7 Mei 2025 dan tertuang dalam surat keputusan bernomor, Nomor: 07/PS.00/04/V/2025.
"Berdasarkan Pasal 22 ayat (3) jo ayat (4) Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pada 7 Mei 2025 telah diselenggarakan Sidang Paripurna Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam rangka pemilihan Pimpinan dan Subkomisi Komnas HAM untuk masa jabatan 2,5 tahun paruh kedua periode 2022-2027," kata Henry lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu 10 Mei 2025.
Adapun struktur baru Komnas HAM sebeagai berikut:
- Ketua : Anis Hidayah
- Wakil Ketua Eksternal : Putu Elvina
- Wakil Ketua Internal : Prabianto Mukti Wibowo
- Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM : Atnike Nova Sigiro
- Pendidikan dan Penyuluhan : Abdul Haris Semendawai
- Pengkajian dan Penelitian : Uli Parulian Sihombing
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM : Pramono Ubaid Tanthowi
- Pemantauan : Saurlin Pandapotan Siagian
- Mediasi : Pramono Ubaid Tanthowi
- Pengaduan : Prabianto Mukti Wibowo
Untuk diketahui, penunjukkan Atnike sebagai ketua Komnnas HAM sempat memicu kontroversi pada 2022 lalu.
Karena penunjukkan itu dilakukan langsung oleh Komisi III DPR RI. Umumnya pemilihan ketua ditentukan lewat sidang paripurna di internal anggota Komnas HAM.
Baca Juga: Beda Pendapat Soal Siswa Masuk Barak, Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Tak Merujuk UU
Atnike pun sempat membantah bahwa penunjukkan oleh DPR akan mempengaruhi independensi Komnas HAM.
"Soal independensi, saya rasa silakan nanti dinilai. Bagaimana hasil kerja komisi yang baru ini nantinya, komisioner yang baru ini dalam upaya-upaya pemajuan dan penegakan HAM," kata Senin 14 November 2022.
Belakangan, Atnike pun dikukuhkan sebagai ketua lewat sidang paripurna yang digelar.
Adapun susunan struktur kerja Komnas HAM sebelumnya, posisi Wakil Ketua Internal dijabat oleh Pramono Ubaid Tanthowi dan Wakil Ketua Eksternal, Abdul Haris Semendawai.
Koordinasi Subkomisi Penegakan HAM dijabat oleh Uli Parulian Sihombing dengan membawahi Komisioner Pengaduan, Hari Kurniawan, Komisioner Mediasi, Prabianto Mukti Wibowo.
Sementara untuk Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan serta Komisioner Pengawasan kedua jabatan juga diduduki Uli Parulian Sihombing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus