5. Penagihan dilakukan dengan ancaman atau teror.
6. Tidak memiliki layanan pengaduan.
7. Identitas pengelola dan kantor tidak jelas.
8. Meminta akses ke seluruh data pribadi di HP.
9. Menggunakan debt collector yang tidak tersertifikasi AFPI.
Agar tidak menjadi korban berikutnya, lakukan langkah-langkah berikut:
- Susun rencana keuangan secara rutin.
- Tingkatkan literasi keuangan melalui edukasi daring.
- Hindari gaya hidup konsumtif.
- Jangan gunakan pinjaman untuk hal tidak produktif.
- Prioritaskan kebutuhan daripada keinginan.
- Jauhi praktik gali lubang tutup lubang.
Masyarakat bisa mengecek daftar pinjol legal melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau layanan WhatsApp resmi OJK di 081-157-157-157. Ini penting dilakukan sebelum memutuskan mengajukan pinjaman.
Untuk diketahui, pelaku pinjol ilegal kini menggunakan berbagai teknik manipulasi seperti menggunakan nama aplikasi serupa pinjol resmi, membuat website palsu, hingga menyebar iklan di media sosial yang menjanjikan pencairan dana tanpa syarat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan bahwa total kerugian akibat pinjol ilegal dan salah investasi mencapai Rp 14 triliun. Ini memperkuat urgensi untuk memperketat edukasi masyarakat soal fintech ilegal.
Banyak korban pinjol ilegal mengaku mendapat ancaman, teror lewat media sosial, bahkan penyebaran data pribadi. Beberapa di antaranya mengalami gangguan psikologis serius akibat tekanan penagihan.
Melalui berbagai program nasional, OJK bersama lembaga terkait terus mendorong peningkatan literasi digital, termasuk pengenalan terhadap ciri-ciri pinjaman online legal dan prosedur pengaduan jika menjadi korban.
Di sisi lain, pakar keuangan menyarankan agar masyarakat hanya mengambil pinjaman untuk kebutuhan produktif, seperti modal usaha atau biaya pendidikan, bukan untuk konsumsi sesaat seperti gadget atau gaya hidup mewah.
Dengan memahami ciri-ciri pinjol ilegal dan langkah pencegahannya, masyarakat diharapkan bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan dan terhindar dari jeratan utang berbunga tinggi.
Tag
Berita Terkait
-
951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu