Suara.com - Presiden Prabowo Subianto diagendakan menerima kunjungan kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Diketahui, Macron dijadwalkan melakukan kunjungan ke Indonesia pada akhir Mei 2025.
Melansir keterangan tertulis resmi, kunjungan Macron di Indonesia akan berlangsung selama tiga hari, mulai 27 sampai 29 Mei.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan Prancis.
Sementara itu, dalam keterangan melalui unggahan di akun media sosial resmi Sekretariat Kabinet, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya turut membahas perihal agenda kunjungan Macron ke Indonesia.
Pembahasan tersebut dilakukan Teddy saat menerima kedatangan Duta Besar Republik Prancis untuk Republik Indonesia Fabien Penone, Selasa, 13 Mei 2025.
Pertemuan Teddy dan Fabien Panone berlangsung di Gedung Sekretariat Kabinet RI. Keduanya bertemua dengan tujuan untuk melakukan koordinasi teknis dan substansial menjelang kunjungan Macron.
“Pertemuan ini diharapkan akan menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Prancis di berbagai sektor,” tulis keterangan sebagaimana diunggah Sekretariat Kabinet.
Prancis merupakan mitra strategis Indonesia dalam berbagai isu global dan kawasan.
Baca Juga: Tak Cukup Ditangguhkan: Kasus Meme Prabowo-Jokowi Harus Dihentikan
Terlebih, posisi Prancis sebagai salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memiliki hak veto, serta sebagai negara dengan kekuatan ekonomi ketujuh terbesar di dunia.
Kunjungan Macron ke Indonesia mencerminkan komitmen kedua negara untuk meningkatkan kerja sama konkret dalam menghadapi tantangan global.
Sebagai informasi, Prabowo dan Macron terakhir kali bertemu dalam pertemuan bilateral di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil pada November 2024.
Pemerintah Indonesia menyambut baik rencana kehadiran Macron pada akhir Mei.
"Dan berharap kunjungan tersebut akan menghasilkan capaian konkret yang memperdalam hubungan diplomatik kedua negara yang telah terjalin selama lebih dari 70 tahun," tulis keterangan tertulis.
Akan Dibawa ke Akmil
Berita Terkait
-
Jakarta Barat 'Disisir' Ratusan Polisi, Operasi Berantas Preman Dimulai
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Prabowo Melayat ke Eddie Nalapraya: Peran Beliau Sangat Besar Bina Pencak Silat Indonesia
-
Dampingi Puan, Prabowo Bakal Ikut Pembukaan Konferensi Parlemen Anggota OKI di Senayan Besok
-
Tak Cukup Ditangguhkan: Kasus Meme Prabowo-Jokowi Harus Dihentikan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!