Suara.com - Presiden Prabowo Subianto diagendakan menerima kunjungan kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Diketahui, Macron dijadwalkan melakukan kunjungan ke Indonesia pada akhir Mei 2025.
Melansir keterangan tertulis resmi, kunjungan Macron di Indonesia akan berlangsung selama tiga hari, mulai 27 sampai 29 Mei.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan Prancis.
Sementara itu, dalam keterangan melalui unggahan di akun media sosial resmi Sekretariat Kabinet, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya turut membahas perihal agenda kunjungan Macron ke Indonesia.
Pembahasan tersebut dilakukan Teddy saat menerima kedatangan Duta Besar Republik Prancis untuk Republik Indonesia Fabien Penone, Selasa, 13 Mei 2025.
Pertemuan Teddy dan Fabien Panone berlangsung di Gedung Sekretariat Kabinet RI. Keduanya bertemua dengan tujuan untuk melakukan koordinasi teknis dan substansial menjelang kunjungan Macron.
“Pertemuan ini diharapkan akan menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Prancis di berbagai sektor,” tulis keterangan sebagaimana diunggah Sekretariat Kabinet.
Prancis merupakan mitra strategis Indonesia dalam berbagai isu global dan kawasan.
Baca Juga: Tak Cukup Ditangguhkan: Kasus Meme Prabowo-Jokowi Harus Dihentikan
Terlebih, posisi Prancis sebagai salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memiliki hak veto, serta sebagai negara dengan kekuatan ekonomi ketujuh terbesar di dunia.
Kunjungan Macron ke Indonesia mencerminkan komitmen kedua negara untuk meningkatkan kerja sama konkret dalam menghadapi tantangan global.
Sebagai informasi, Prabowo dan Macron terakhir kali bertemu dalam pertemuan bilateral di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil pada November 2024.
Pemerintah Indonesia menyambut baik rencana kehadiran Macron pada akhir Mei.
"Dan berharap kunjungan tersebut akan menghasilkan capaian konkret yang memperdalam hubungan diplomatik kedua negara yang telah terjalin selama lebih dari 70 tahun," tulis keterangan tertulis.
Akan Dibawa ke Akmil
Berita Terkait
-
Jakarta Barat 'Disisir' Ratusan Polisi, Operasi Berantas Preman Dimulai
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Prabowo Melayat ke Eddie Nalapraya: Peran Beliau Sangat Besar Bina Pencak Silat Indonesia
-
Dampingi Puan, Prabowo Bakal Ikut Pembukaan Konferensi Parlemen Anggota OKI di Senayan Besok
-
Tak Cukup Ditangguhkan: Kasus Meme Prabowo-Jokowi Harus Dihentikan
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!