Suara.com - Presiden Prabowo Subianto diagendakan menerima kunjungan kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Diketahui, Macron dijadwalkan melakukan kunjungan ke Indonesia pada akhir Mei 2025.
Melansir keterangan tertulis resmi, kunjungan Macron di Indonesia akan berlangsung selama tiga hari, mulai 27 sampai 29 Mei.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan Prancis.
Sementara itu, dalam keterangan melalui unggahan di akun media sosial resmi Sekretariat Kabinet, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya turut membahas perihal agenda kunjungan Macron ke Indonesia.
Pembahasan tersebut dilakukan Teddy saat menerima kedatangan Duta Besar Republik Prancis untuk Republik Indonesia Fabien Penone, Selasa, 13 Mei 2025.
Pertemuan Teddy dan Fabien Panone berlangsung di Gedung Sekretariat Kabinet RI. Keduanya bertemua dengan tujuan untuk melakukan koordinasi teknis dan substansial menjelang kunjungan Macron.
“Pertemuan ini diharapkan akan menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Prancis di berbagai sektor,” tulis keterangan sebagaimana diunggah Sekretariat Kabinet.
Prancis merupakan mitra strategis Indonesia dalam berbagai isu global dan kawasan.
Baca Juga: Tak Cukup Ditangguhkan: Kasus Meme Prabowo-Jokowi Harus Dihentikan
Terlebih, posisi Prancis sebagai salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memiliki hak veto, serta sebagai negara dengan kekuatan ekonomi ketujuh terbesar di dunia.
Kunjungan Macron ke Indonesia mencerminkan komitmen kedua negara untuk meningkatkan kerja sama konkret dalam menghadapi tantangan global.
Sebagai informasi, Prabowo dan Macron terakhir kali bertemu dalam pertemuan bilateral di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil pada November 2024.
Pemerintah Indonesia menyambut baik rencana kehadiran Macron pada akhir Mei.
"Dan berharap kunjungan tersebut akan menghasilkan capaian konkret yang memperdalam hubungan diplomatik kedua negara yang telah terjalin selama lebih dari 70 tahun," tulis keterangan tertulis.
Akan Dibawa ke Akmil
Berita Terkait
-
Jakarta Barat 'Disisir' Ratusan Polisi, Operasi Berantas Preman Dimulai
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Prabowo Melayat ke Eddie Nalapraya: Peran Beliau Sangat Besar Bina Pencak Silat Indonesia
-
Dampingi Puan, Prabowo Bakal Ikut Pembukaan Konferensi Parlemen Anggota OKI di Senayan Besok
-
Tak Cukup Ditangguhkan: Kasus Meme Prabowo-Jokowi Harus Dihentikan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?