Suara.com - Maraknya produk pangan tidak sehat menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Pemerintah pun didorong untuk memberlakuan label depan kemasan (front-of-pack labelling) pada produk-produk pangan olahan dan siap saji.
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Forum Warga Kota (FAKTA) meminta peraturan label kemasan itu turut diatur secara ketat dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan yang saat ini sedang disusun.
“Sejumlah bukti ilmiah sudah menunjukkan label depan kemasan atau FoPL efektif membantu konsumen untuk menghindari produk makanan tinggi gula, garam, dan lemak yang dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular,” kata Project Lead for Food Policy CISDI, Nida Adzilah Auliani, dalam media briefing di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
BPOM sebenarnya telah mengenalkan label “Pilihan Lebih Sehat” sejak 2019. Akan tetapi, label itu dinilai belum mampu secara langsung menunjukkan kadar gula, garam, dan lemak (GGL) dalam produk makanan.
Nida menegaskan bahwa kandungan GGL penting diketahui konsumen agar bisa mengontrol asupan harian dan mengurangi risiko penyakit seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit kardiovaskular.
Kemudian pada tahun ini, BPOM menyederhanakan tiga peraturan yang berkaitan dengan informasi nilai gizi pada pangan olahan menjadi satu aturan.
"CISDI mengapresiasi langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan pangan yang lebih mendukung kesehatan masyarakat, dan telah menyampaikan sejumlah masukan konstruktif kepada BPOM. Namun, sebagian masukan tersebut belum sepenuhnya diakomodasi dalam draf regulasi terbaru. Misalnya, dalam rancangan peraturan tahun ini, BPOM masih memilih untuk menerapkan label “Pilihan Lebih Sehat” secara sukarela," tutur Nida.
Sementara itu, rencana pemerintah menerapkan “nutri-level”, label makanan sehat serupa Nutri-Grade di Singapura, dikritik CISDI karena belum didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan belum melibatkan partisipasi publik secara transparan.
Berbeda dengan label pangan lain, label depan kemasan (FoPL) menyajikan informasi nilai gizi yang lebih sederhana dan mudah dipahami konsumen.
Baca Juga: Baru Beli Skincare? Pastikan Bebas dari Bahan yang Dilarang BPOM
Label depan kemasan biasanya menampilkan simbol atau grafik, teks, atau kombinasi keduanya untuk menginformasikan kandungan gizi produk, seperti kandungan gula, garam, dan lemak. Sedangkan label pangan lain, misalnya tabel informasi nilai gizi, menyediakan data yang lebih detail namun seringkali sulit dipahami konsumen.
Ditempatkan pada bagian depan kemasan, FoPL dirancang agar konsumen lebih mudah memahami informasi produk ketimbang tabel informasi nilai gizi yang biasanya ada di belakang kemasan. FoPL terdiri dari berbagai jenis, seperti sistem endorsement (Label Pilihan Lebih Sehat), label peringatan (warning label), Nutri-Score, dan Guideline Daily Amount (GDA).
Nida mengatakan, salah satu jenis label kemasan yang terbukti efektif berdasarkan sejumlah studi adalah label peringatan depan kemasan.
“Sesuai namanya, label peringatan menyediakan informasi zat gizi yang perlu dibatasi seperti gula, garam, dan lemak secara langsung dengan logo hitam dan bertuliskan ‘Tinggi Gula’,‘Tinggi Garam’ atau ’Tinggi Lemak’,” ujar Nida.
Wanti-wanti BPOM Soal Produk Pangan
Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta warga lebih selektif mengkonsumsi berbagai produk yang saat ini mudah didapatkan di pasar bebas.
Berita Terkait
-
Baru Beli Skincare? Pastikan Bebas dari Bahan yang Dilarang BPOM
-
7 Rekomendasi Skincare China BPOM, Bikin Wajah Segar dan Glowing
-
8 Rekomendasi Merek Kosmetik BPOM, Aman untuk Anak Kecil
-
Waspada! Daftar 8 Produk Kosmetik yang Izin Edarnya Dicabut BPOM
-
7 Produk Skincare Korea Halal Izin BPOM, Cocok buat Pelajar dan Mahasiswa
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden