"Saat ini banyak beredar bermacam produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan, di pasar bebas baik langsung atau online. Jangan sampai tertipu dengan kemasan dan iklan," katanya di hadapan ratusan warga pada kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bersama BPOM di Ampek Angkek Agam, Jumat (9/5).
Ade Rezki Pratama mengajak masyarakat agar memastikan obat yang dibeli layak dikonsumsi dengan melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa).
Untuk obat-obatan, kata dia, BPOM RI tidak pernah memberikan persetujuan izin edar tanpa pengawasan tenaga kesehatan, karena produk yang dikonsumsi bisa saja memiliki risiko terhadap kesehatan.
Menurutnya, BPOM RI beberapa kali telah mengungkapkan modus yang dilakukan dalam menjual atau mendistribusikan obat ilegal secara online dengan menggunakan jasa pengiriman.
Komisi IX DPR yang bermitra kerja dengan Badan POM juga aktif dalam mengawasi peredaran obat dan makanan yang dinilai berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat.
Terkait dengan pangan, kata dia, BPOM tidak hanya mengawasi namun juga melakukan pendampingan kepada masyarakat pelaku UMKM.
"Semoga dengan adanya kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui KIE ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam membeli, memilih obat dan makanan yang baik untuk dikonsumsi,” harap Ade Rezki Pratama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Padang Hilda Murni mengatakan masyarakat harus bijak dan cermat dalam penggunaan obat dan mengkonsumsi makanan, karena masih banyak ditemukan produk yang diperjualbelikan tidak sesuai standar dan tidak terdaftar di BPOM.
"BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli obat secara online. BPOM menekankan pentingnya membeli obat hanya melalui platform resmi yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF)," katanya.
Baca Juga: Baru Beli Skincare? Pastikan Bebas dari Bahan yang Dilarang BPOM
Ia mengatakan pembelian obat di platform tidak resmi berisiko tinggi, seperti menerima obat rusak, kedaluwarsa, ilegal, atau bahkan palsu.
Selain itu obat dari sumber yang tidak jelas juga membahayakan, karena keamanannya tidak terjamin. BPOM merekomendasikan lima langkah saat membeli obat secara online.
Pertama, pastikan platform termasuk dalam daftar PSEF yang memiliki izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kedua, pastikan obat memiliki izin edar resmi dari BPOM. Ketiga, pembelian obat keras harus disertai resep dokter.
Keempat, cek kondisi obat yang diterima dan lakukan pengecekan KLIK. Terakhir, jaga kerahasiaan akun untuk mencegah kebocoran data.
"Masyarakat dapat mengecek daftar resmi PSEF melalui barcode yang disediakan BPOM guna memastikan keamanan dalam bertransaksi obat secara online," kata Hilda.
Berita Terkait
-
Baru Beli Skincare? Pastikan Bebas dari Bahan yang Dilarang BPOM
-
7 Rekomendasi Skincare China BPOM, Bikin Wajah Segar dan Glowing
-
8 Rekomendasi Merek Kosmetik BPOM, Aman untuk Anak Kecil
-
Waspada! Daftar 8 Produk Kosmetik yang Izin Edarnya Dicabut BPOM
-
7 Produk Skincare Korea Halal Izin BPOM, Cocok buat Pelajar dan Mahasiswa
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring