"Saat ini banyak beredar bermacam produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan, di pasar bebas baik langsung atau online. Jangan sampai tertipu dengan kemasan dan iklan," katanya di hadapan ratusan warga pada kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bersama BPOM di Ampek Angkek Agam, Jumat (9/5).
Ade Rezki Pratama mengajak masyarakat agar memastikan obat yang dibeli layak dikonsumsi dengan melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa).
Untuk obat-obatan, kata dia, BPOM RI tidak pernah memberikan persetujuan izin edar tanpa pengawasan tenaga kesehatan, karena produk yang dikonsumsi bisa saja memiliki risiko terhadap kesehatan.
Menurutnya, BPOM RI beberapa kali telah mengungkapkan modus yang dilakukan dalam menjual atau mendistribusikan obat ilegal secara online dengan menggunakan jasa pengiriman.
Komisi IX DPR yang bermitra kerja dengan Badan POM juga aktif dalam mengawasi peredaran obat dan makanan yang dinilai berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat.
Terkait dengan pangan, kata dia, BPOM tidak hanya mengawasi namun juga melakukan pendampingan kepada masyarakat pelaku UMKM.
"Semoga dengan adanya kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui KIE ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam membeli, memilih obat dan makanan yang baik untuk dikonsumsi,” harap Ade Rezki Pratama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Padang Hilda Murni mengatakan masyarakat harus bijak dan cermat dalam penggunaan obat dan mengkonsumsi makanan, karena masih banyak ditemukan produk yang diperjualbelikan tidak sesuai standar dan tidak terdaftar di BPOM.
"BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli obat secara online. BPOM menekankan pentingnya membeli obat hanya melalui platform resmi yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF)," katanya.
Baca Juga: Baru Beli Skincare? Pastikan Bebas dari Bahan yang Dilarang BPOM
Ia mengatakan pembelian obat di platform tidak resmi berisiko tinggi, seperti menerima obat rusak, kedaluwarsa, ilegal, atau bahkan palsu.
Selain itu obat dari sumber yang tidak jelas juga membahayakan, karena keamanannya tidak terjamin. BPOM merekomendasikan lima langkah saat membeli obat secara online.
Pertama, pastikan platform termasuk dalam daftar PSEF yang memiliki izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kedua, pastikan obat memiliki izin edar resmi dari BPOM. Ketiga, pembelian obat keras harus disertai resep dokter.
Keempat, cek kondisi obat yang diterima dan lakukan pengecekan KLIK. Terakhir, jaga kerahasiaan akun untuk mencegah kebocoran data.
"Masyarakat dapat mengecek daftar resmi PSEF melalui barcode yang disediakan BPOM guna memastikan keamanan dalam bertransaksi obat secara online," kata Hilda.
Berita Terkait
-
Baru Beli Skincare? Pastikan Bebas dari Bahan yang Dilarang BPOM
-
7 Rekomendasi Skincare China BPOM, Bikin Wajah Segar dan Glowing
-
8 Rekomendasi Merek Kosmetik BPOM, Aman untuk Anak Kecil
-
Waspada! Daftar 8 Produk Kosmetik yang Izin Edarnya Dicabut BPOM
-
7 Produk Skincare Korea Halal Izin BPOM, Cocok buat Pelajar dan Mahasiswa
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali