Suara.com - Kisruh Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang kini menjadi sorotan publik. Dalam tulisan ini Suara.com bakal membahas 5 fakta yang terjadi saat peristiwa tersebut terjadi hingga respon pihak terkait.
Diketahui, kabar soal Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang. itu terungkap saat video dialog Kadin Cilegon beserta sejumlah ormas dengan Chengda Engineering Co, kontraktor utama proyek pembangunan Chandra Asri Alkali (CAA).
Video Kadin Cilegon minta jatah proyek pembangunan PT. CAA itu langsung direspon sejumlah pihak seperti Kadin Indonesia, APINDO, BKPM hingga pihak kepolisian.
Berikut lima fakta Kadin Cilegon minta jatah proyek dengan Ormas hingga beujung kepada proses hukum yang dilakukan di Polda Banten.
Dilakukan Bersama Ormas
Dalam video Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp 5 T tanpa lelang yang viral di media sosial, dialog yang dilakukan dengan Chengda Engineering Co dilakukan dengan sejumlah ormas.
Hal tersebut diketahui dari pernyataan Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim dalam video yang beredar. Ia mengungkapkan sudah beberapa kali pertemuan dilakukan dengan Chengda Engineering Co namun tak ada kesepakatan yang terealisasi.
"Sesauai dengan pertemuan-pertemuan yang selanjutnya, karena semenjak pertemuan beberapa kali sampai saat ini apa yang dijanjikan chengda itu belum pernah ada yang terealisasi," kata pria yang kerap disapa Abah Salim itu.
"Ini mungkin yang kita pertanyakan pada hari ini mungkin saya hanya membuka saja, nannti selebihnya dari Waka Kadin, HNSI, HIPPPI, GAPENSI, HIPMI dan lain-lain mungkin," kata pria yang akrab siapa Abah Salim dalam video yang beredar.
Baca Juga: Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke CAA, Kadin Keluarkan SOP Etika Kerjasama
Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang
Adapun pihak yang secara gamblang meminta jatah proyek pembangunan PT CAA Rp5 T tanpa lelang yakni Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Ismatulloh Ali.
Dalam video yang beredar Ismatulloh Ali menegaskan meminta untuk diberikan porsi proyek pembangunan Chandra Asri Alkali kepada Chengda Engineering Co.
"Tanpa Ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang. Rp5 triliun untuk Kadin (atau) Rp3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang bagi," ujarnya sambil menggebrak meja.
Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
Terkait dugaan Kadin Cilegon minta proyek pembangunan Chandra Asri Alkali itu, Kadin Indonesia mengaku telah membentuk tim verifikasi dan etik demi menjaga iklim investasi tetap kondusif serta menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9