Suara.com - Kisruh Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang kini menjadi sorotan publik. Dalam tulisan ini Suara.com bakal membahas 5 fakta yang terjadi saat peristiwa tersebut terjadi hingga respon pihak terkait.
Diketahui, kabar soal Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang. itu terungkap saat video dialog Kadin Cilegon beserta sejumlah ormas dengan Chengda Engineering Co, kontraktor utama proyek pembangunan Chandra Asri Alkali (CAA).
Video Kadin Cilegon minta jatah proyek pembangunan PT. CAA itu langsung direspon sejumlah pihak seperti Kadin Indonesia, APINDO, BKPM hingga pihak kepolisian.
Berikut lima fakta Kadin Cilegon minta jatah proyek dengan Ormas hingga beujung kepada proses hukum yang dilakukan di Polda Banten.
Dilakukan Bersama Ormas
Dalam video Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp 5 T tanpa lelang yang viral di media sosial, dialog yang dilakukan dengan Chengda Engineering Co dilakukan dengan sejumlah ormas.
Hal tersebut diketahui dari pernyataan Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim dalam video yang beredar. Ia mengungkapkan sudah beberapa kali pertemuan dilakukan dengan Chengda Engineering Co namun tak ada kesepakatan yang terealisasi.
"Sesauai dengan pertemuan-pertemuan yang selanjutnya, karena semenjak pertemuan beberapa kali sampai saat ini apa yang dijanjikan chengda itu belum pernah ada yang terealisasi," kata pria yang kerap disapa Abah Salim itu.
"Ini mungkin yang kita pertanyakan pada hari ini mungkin saya hanya membuka saja, nannti selebihnya dari Waka Kadin, HNSI, HIPPPI, GAPENSI, HIPMI dan lain-lain mungkin," kata pria yang akrab siapa Abah Salim dalam video yang beredar.
Baca Juga: Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke CAA, Kadin Keluarkan SOP Etika Kerjasama
Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang
Adapun pihak yang secara gamblang meminta jatah proyek pembangunan PT CAA Rp5 T tanpa lelang yakni Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Ismatulloh Ali.
Dalam video yang beredar Ismatulloh Ali menegaskan meminta untuk diberikan porsi proyek pembangunan Chandra Asri Alkali kepada Chengda Engineering Co.
"Tanpa Ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang. Rp5 triliun untuk Kadin (atau) Rp3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang bagi," ujarnya sambil menggebrak meja.
Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
Terkait dugaan Kadin Cilegon minta proyek pembangunan Chandra Asri Alkali itu, Kadin Indonesia mengaku telah membentuk tim verifikasi dan etik demi menjaga iklim investasi tetap kondusif serta menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?
-
7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan
-
Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom
-
Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton
-
Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional
-
Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!
-
Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk