Suara.com - Kisruh Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang kini menjadi sorotan publik. Dalam tulisan ini Suara.com bakal membahas 5 fakta yang terjadi saat peristiwa tersebut terjadi hingga respon pihak terkait.
Diketahui, kabar soal Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang. itu terungkap saat video dialog Kadin Cilegon beserta sejumlah ormas dengan Chengda Engineering Co, kontraktor utama proyek pembangunan Chandra Asri Alkali (CAA).
Video Kadin Cilegon minta jatah proyek pembangunan PT. CAA itu langsung direspon sejumlah pihak seperti Kadin Indonesia, APINDO, BKPM hingga pihak kepolisian.
Berikut lima fakta Kadin Cilegon minta jatah proyek dengan Ormas hingga beujung kepada proses hukum yang dilakukan di Polda Banten.
Dilakukan Bersama Ormas
Dalam video Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp 5 T tanpa lelang yang viral di media sosial, dialog yang dilakukan dengan Chengda Engineering Co dilakukan dengan sejumlah ormas.
Hal tersebut diketahui dari pernyataan Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim dalam video yang beredar. Ia mengungkapkan sudah beberapa kali pertemuan dilakukan dengan Chengda Engineering Co namun tak ada kesepakatan yang terealisasi.
"Sesauai dengan pertemuan-pertemuan yang selanjutnya, karena semenjak pertemuan beberapa kali sampai saat ini apa yang dijanjikan chengda itu belum pernah ada yang terealisasi," kata pria yang kerap disapa Abah Salim itu.
"Ini mungkin yang kita pertanyakan pada hari ini mungkin saya hanya membuka saja, nannti selebihnya dari Waka Kadin, HNSI, HIPPPI, GAPENSI, HIPMI dan lain-lain mungkin," kata pria yang akrab siapa Abah Salim dalam video yang beredar.
Baca Juga: Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke CAA, Kadin Keluarkan SOP Etika Kerjasama
Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang
Adapun pihak yang secara gamblang meminta jatah proyek pembangunan PT CAA Rp5 T tanpa lelang yakni Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Ismatulloh Ali.
Dalam video yang beredar Ismatulloh Ali menegaskan meminta untuk diberikan porsi proyek pembangunan Chandra Asri Alkali kepada Chengda Engineering Co.
"Tanpa Ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang. Rp5 triliun untuk Kadin (atau) Rp3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang bagi," ujarnya sambil menggebrak meja.
Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
Terkait dugaan Kadin Cilegon minta proyek pembangunan Chandra Asri Alkali itu, Kadin Indonesia mengaku telah membentuk tim verifikasi dan etik demi menjaga iklim investasi tetap kondusif serta menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum