Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut jika hutan bukan hanya menjadi warisan tetapi, titipan dari generasi yang akan datang. Pernyataan itu disampaikan Menhut Raja Juli di depan para mahasiswa saat memberikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin (UNHAS), Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (14/5/2025).
Dalam kuliah umum itu, Menhut Raja Juli meminta agar generasi muda bisa ikut berpartisipasi melestarikan keberadaan hutan.
"Dalam refleksi singkat saya selama 6 bulan menjabat sebagai Menteri Kehutanan, saya menganggap hutan bukan warisan orang tua kita, tapi hutan adalah titipan dari generasi yang akan datang," beber Menhut Raja Antoni di Auditorium Prof Dr A Amiruddin Fakultas Kedokteran UNHAS.
"Sebagai titipan, maka hutan harus kita jaga, karena kita harus kembalikan pada pemiliknya yaitu generasi yang akan datang," sambung Menhut Raja Juli sebagaimana ditulis pada Kamis (15/5/2025).
Dalam paparannya, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga menyinggung sederet masalah di sektor kehutanan yang dianggap kompleks.
"Kita tahu, kita baca berita, kita ikuti media sosial terlihat betapa masalah kehutanan ini sedemikian kompleksnya," bebernya.
"Konflik teritorial terjadi di mana-mana, masyarakat adat demonstrasi. Ada 2 hal yang bisa kita lakukkan pertama terkait kewajiban pemerintah dalam hal ini saya sebagai Menhut, sebagai orang yang diberi amanah oleh Presiden Prabowo mengurus tata kelola kehutanana bersama Pak Wamen dan semua Dirjen, eselon satu dan dua sampai ke UPT yang tersebar," sambung Raja Antoni.
Lebih lanjut, Menhut Raja Juli turut memberikan solusi jitu untuk mengantisipasi masalah-masalah yang terjadi di sektor kehutanan, salah satunya dengan bekerja sama dengan para akademisi dan institusi pendidikan.
"Pertama yang harus memang dilakukan kewajiban kami sebagai pemerintah. Kedua yaitu perubahan sosial kultural yang menjadi tanggung jawab institusi pendidikan dan akademisi. Perubahan ini harus bersifat struktural kebijakan. Sehingga persolaan di sektor kehutanan dapat kita urai, persoalan seperti benang kusut harus kita urai bersama," beber Raja Juli Antoni.
Baca Juga: Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
Ia juga menilai masalah dalam sektor kehutanan salah satunya dapat diselesaikan dengan digitalisasi. Salah satu contoh perosalan yang dapat diselesaikan dengan digitalisasi yakni konflik teritorial.
"Lebih penting lagi seperti yang diarahkan Pak Prabowo, semua ini akan bisa berjalan baik apabila proses digitalisasi berjalan secara penuh di Kementerian Kehutanan. Sehingga konflik terirotrial akan bisa kita selesaikan satu persatu," tuturnya.
Terakhir, Menhut Raja Antoni menegaskan Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinannya merupakan Kementerian yang terbuka dengan kerjasama dan kolaborasi.
Saat memaparkan materi kuliah umum di UNHAS, Menhut Raja Juli turut didampingi oleh sejumlah pejabat. Di antarannya seperti Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, dan Kepala BP2SDM Indra Exploitasia.
Selain itu, acara tersebut juga turut dihadiri Rektor UNHAS Jamaluddin Jompa, dan Dekan Fakultas Kehutanan UNHAS Mujetahid yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA).
Dalam kesempatan yang sama itu, Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc, memaparkan komitmen Unhas dalam mendukung program pelestarian lingkungan. Selain kebijakan hijau yang diterapkan dalam lingkungan kampus, Unhas juga memiliki hutan pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan.
“Salah satu kekayaan ekologis yang menjadi bagian dari kota Makassar adalah keberadaan hutan pendidikan Unhas. Ini bukan hanya simbolik, tetapi menjadi bukti nyata bahwa kami berkomitmen terhadap riset ilmiah dan pendidikan untuk pelestarian hutan dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Rektor juga menekankan pentingnya peran sivitas akademika dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam bidang keanekaragaman hayati dan ekonomi berbasis hutan.
Kuliah umum ini dihadiri oleh ratusan sivitas akademika Unhas, baik dosen, mahasiswa, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.
Berita Terkait
-
Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
-
Dituding Sandera Polisi saat Demo May Day di Semarang, 2 Mahasiswa Undip Ditangkap
-
Ragu Konsep Super Tbk, Analis Curiga e-Votting Pemilihan Ketum PSI: Bisa Diatur Kemauan Elite?
-
Didoakan Gantikan Kaesang jadi Ketum, Jokowi Disebut Masih Punya Hasrat, PSI Butuh Efek Elektoral
-
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Hubungkan Sabang dan Andaman, Prabowo-Modi Siapkan Koridor Ekonomi Baru RI-India
-
Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar
-
Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi
-
Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres
-
Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka
-
Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum