Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut jika hutan bukan hanya menjadi warisan tetapi, titipan dari generasi yang akan datang. Pernyataan itu disampaikan Menhut Raja Juli di depan para mahasiswa saat memberikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin (UNHAS), Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (14/5/2025).
Dalam kuliah umum itu, Menhut Raja Juli meminta agar generasi muda bisa ikut berpartisipasi melestarikan keberadaan hutan.
"Dalam refleksi singkat saya selama 6 bulan menjabat sebagai Menteri Kehutanan, saya menganggap hutan bukan warisan orang tua kita, tapi hutan adalah titipan dari generasi yang akan datang," beber Menhut Raja Antoni di Auditorium Prof Dr A Amiruddin Fakultas Kedokteran UNHAS.
"Sebagai titipan, maka hutan harus kita jaga, karena kita harus kembalikan pada pemiliknya yaitu generasi yang akan datang," sambung Menhut Raja Juli sebagaimana ditulis pada Kamis (15/5/2025).
Dalam paparannya, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga menyinggung sederet masalah di sektor kehutanan yang dianggap kompleks.
"Kita tahu, kita baca berita, kita ikuti media sosial terlihat betapa masalah kehutanan ini sedemikian kompleksnya," bebernya.
"Konflik teritorial terjadi di mana-mana, masyarakat adat demonstrasi. Ada 2 hal yang bisa kita lakukkan pertama terkait kewajiban pemerintah dalam hal ini saya sebagai Menhut, sebagai orang yang diberi amanah oleh Presiden Prabowo mengurus tata kelola kehutanana bersama Pak Wamen dan semua Dirjen, eselon satu dan dua sampai ke UPT yang tersebar," sambung Raja Antoni.
Lebih lanjut, Menhut Raja Juli turut memberikan solusi jitu untuk mengantisipasi masalah-masalah yang terjadi di sektor kehutanan, salah satunya dengan bekerja sama dengan para akademisi dan institusi pendidikan.
"Pertama yang harus memang dilakukan kewajiban kami sebagai pemerintah. Kedua yaitu perubahan sosial kultural yang menjadi tanggung jawab institusi pendidikan dan akademisi. Perubahan ini harus bersifat struktural kebijakan. Sehingga persolaan di sektor kehutanan dapat kita urai, persoalan seperti benang kusut harus kita urai bersama," beber Raja Juli Antoni.
Baca Juga: Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
Ia juga menilai masalah dalam sektor kehutanan salah satunya dapat diselesaikan dengan digitalisasi. Salah satu contoh perosalan yang dapat diselesaikan dengan digitalisasi yakni konflik teritorial.
"Lebih penting lagi seperti yang diarahkan Pak Prabowo, semua ini akan bisa berjalan baik apabila proses digitalisasi berjalan secara penuh di Kementerian Kehutanan. Sehingga konflik terirotrial akan bisa kita selesaikan satu persatu," tuturnya.
Terakhir, Menhut Raja Antoni menegaskan Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinannya merupakan Kementerian yang terbuka dengan kerjasama dan kolaborasi.
Saat memaparkan materi kuliah umum di UNHAS, Menhut Raja Juli turut didampingi oleh sejumlah pejabat. Di antarannya seperti Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, dan Kepala BP2SDM Indra Exploitasia.
Selain itu, acara tersebut juga turut dihadiri Rektor UNHAS Jamaluddin Jompa, dan Dekan Fakultas Kehutanan UNHAS Mujetahid yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA).
Dalam kesempatan yang sama itu, Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc, memaparkan komitmen Unhas dalam mendukung program pelestarian lingkungan. Selain kebijakan hijau yang diterapkan dalam lingkungan kampus, Unhas juga memiliki hutan pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan.
“Salah satu kekayaan ekologis yang menjadi bagian dari kota Makassar adalah keberadaan hutan pendidikan Unhas. Ini bukan hanya simbolik, tetapi menjadi bukti nyata bahwa kami berkomitmen terhadap riset ilmiah dan pendidikan untuk pelestarian hutan dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Rektor juga menekankan pentingnya peran sivitas akademika dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam bidang keanekaragaman hayati dan ekonomi berbasis hutan.
Kuliah umum ini dihadiri oleh ratusan sivitas akademika Unhas, baik dosen, mahasiswa, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.
Berita Terkait
-
Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
-
Dituding Sandera Polisi saat Demo May Day di Semarang, 2 Mahasiswa Undip Ditangkap
-
Ragu Konsep Super Tbk, Analis Curiga e-Votting Pemilihan Ketum PSI: Bisa Diatur Kemauan Elite?
-
Didoakan Gantikan Kaesang jadi Ketum, Jokowi Disebut Masih Punya Hasrat, PSI Butuh Efek Elektoral
-
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza
-
Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang