Suara.com - Adanya penjagaan prajurit TNI di seluruh kantor kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) di Indonesia diklaim tidak akan mengerecoki penanganan hukum di korps Adhyaksa tersebut. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar.
Harli Siregar menyebut penanganan kasus-kasus di kejaksaan tidak akan terganggun dengan pengerahan tentara di setiap kejati-kejari. Alasannya, pengerahan anggota TNI hanya untuk pengamanan saja.
“Peran pengamanan itu kan hanya dilakukan terhadap pengamanan fisik, jadi tidak dalam konteks mencampuri urusan perkara,” ungkap Harli Siregar sebagaimana dikutip Antara, Kamis (15/5/2025).
Harli Siregar pun mencontohkan soal pengamanan di Gedung Kejagung RI, Jakarta, yang telah melibatkan prajurit TNI sejak sekitar enam bulan lalu. Sepanjang periode itu, kata dia, pihak TNI tidak ikut campur terkait perkara yang ditangani Kejagung.
“Itu buktinya kehadiran mereka tidak mencampuri urusan penanganan perkara. Pengumuman tersangka, pengumuman penyitaan, penggeledahan terus kita lakukan di sini,” klaim Harli Siregar.
Menurut Harli, jumlah personel TNI yang menjaga di area Gedung Kejagung RI berjumlah dua peleton. Namun, tidak seluruh personel langsung diturunkan dalam satu kali jaga karena pengamanan bersifat situasional dan menyesuaikan kebutuhan.
Sementara itu, terkait pengamanan di kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia, Harli menyebut pihaknya masih menggodok teknis pelaksanaannya yang akan dikoordinasikan dengan TNI.
Dia meyakini pengamanan dari personel TNI tidak akan bertabrakan dengan pengamanan internal kejaksaan. Sebab, pengamanan dari prajurit militer hanya bersifat pasif sebagai upaya antisipasi.
“Pengamanannya ini saya lihat hanya bersifat pasif. Jadi mengantisipasi, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Harli.
Baca Juga: Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!
Dijelaskan pula olehnya, pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara TNI dan kejaksaan. Salah satu poin kerja sama yang disepakati ialah TNI dapat memberikan perbantuan kepada kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Mumpung ada MoU-nya (nota kesepahaman), ya, diminta perbantuan itu, dukungan itu, sebenarnya hanya itu,” kata Harli.
Instruksi TNI Jaga Kejaksaan
Diketahui, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejati dan kejari di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana sebelumnya mengatakan bahwa substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan. Surat itu ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD.
Dalam surat tersebut, jajaran TNI AD diminta agar menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat Kejati, dan satu regu atau 10 personel di tingkat Kejari.
Berita Terkait
-
Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!
-
Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik
-
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
-
Dijerat Kejagung, Terkuak Akal Bulus Purnawirawan TNI Leonardi dkk Tilap Duit Proyek Satelit Kemhan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa