Tidak hanya memberikan kesempatan bagi para anak korban untuk masuk TNI AD, Wahyu memastikan pihaknya membantu proses pemakaman korban ledakan baik untuk jenazah warga sipil maupun personel TNI AD.
Wahyu menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sembilan jenazah warga sipil ke keluarga masing-masing, pada Selasa (13/5).
Setelah itu, pihak TNI turut membantu prosesi pemakaman seluruh jenazah hingga pukul 20.00 WIB.
"Korem 062/Tarumanegara dan Kodim 0611/Garut, bersama-sama dengan masyarakat juga akan melaksanakan kegiatan doa bersama sampai beberapa waktu ke depan," jelas Wahyu.
Dengan ragam upaya tersebut, Wahyu berharap TNI AD dapat meringankan seluruh beban keluarga korban ledakan.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Wahyu mengatakan bahwa peristiwa ledakan itu terjadi ketika TNI AD melakukan pemusnahan amunisi oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD di Desa Sagara Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut Jawa Barat, Senin (12/5) pukul 09.30 WIB.
"Pada awal kegiatan, secara prosedur telah ada pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan. Semuanya dinyatakan dalam keadaan aman," kata Wahyu.
Personel kemudian membuat dua lubang sumur untuk tempat memasukkan amunisi milik TNI AD yang akan dimusnahkan.
Baca Juga: Pertanyakan TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Puan Maharani: Jangan sampai Ada Fitnah!
Setelah lubang tersebut dibuat, kemudian dimasukkan amunisi yang akan dimusnahkan, lalu lubang tersebut diledakkan oleh personel TNI AD menggunakan detonator.
"Peledakan di dua sumur ini berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman," jelas Wahyu.
Setelah itu, personel mengisi satu lubang yang telah disiapkan untuk menghancurkan detonator yang sebelumnya dipakai untuk meledakkan dua lubang sumur.
Detonator itu dimasukkan ke dalam lubang untuk dimusnahkan dengan cara yang sama dengan pemusnahan amunisi sebelumnya.
"Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut, secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang," kata Kadispenad.
Ledakan tersebut mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, dengan empat orang di antaranya merupakan anggota TNI, dan korban lainnya adalah warga sipil.
Berita Terkait
-
Pertanyakan TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Puan Maharani: Jangan sampai Ada Fitnah!
-
Respons Desakan Puan ke Negara OKI, Gerindra Sebut Prabowo Ogah Paksa Warga Gaza Direlokasi
-
9 Korban Sipil Ledakan Amunisi di Garut Telah Teridentifikasi, Tim Masih Lakukan Investigasi
-
Pidato Puan di Parlemen Negara OKI: Saya Ketua DPR RI Perempuan Pertama
-
Lantang di Forum OKI, Puan Maharani Ajak Dunia Tolak Relokasi Warga Gaza
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional