Suara.com - Dalam rangka menyambut Idul Adha 1446 H, Dompet Dhuafa kembali meluncurkan program tahunan Tebar Hewan Kurban (THK) yang kini memasuki pelaksanaan ke-32 kalinya.
Ketua THK 1446 H, Tanty Dwikurnianingtyas, menyampaikan bahwa tahun ini program THK mengusung tema “Kurban Se-ngaruh Itu”, menyoroti dampak nyata kurban bagi peternak, keluarga mereka, dan masyarakat penerima manfaat.
“Kurban tidak hanya tentang transaksi jual beli hewan, tapi juga tentang dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas,” ungkap Tanty dalam sambutannya di acara Konferensi Pers Tebar Hewan Kurban - Kurban Se-ngatuh Itu di Jakarta Pusat (15/5).
Dompet Dhuafa menargetkan distribusi 35.000 setara domba/kambing ke 28 provinsi dan 105 kabupaten/kota, serta ke tiga negara yang mengalami krisis kemanusiaan seperti Palestina, Somalia, dan Myanmar. Distribusi dilakukan dalam bentuk daging segar, kaleng, dan frozen disesuaikan dengan kondisi infrastruktur masing-masing wilayah.
Mitra THK Dompet Dhuafa & Peternak Merapi Farm, Taufik Mawaddhani yang telah bergabung sejak 2014, menceritakan dampak positif THK terhadap penghidupan peternak kecil. Harga dasar kurban Dompet Dhuafa dimulai dari Rp1.799.000 untuk domba 20–22 kg, yang kompetitif dan stabil meski harga pasar melonjak.
“Kami tidak hanya diserap ternaknya, tapi juga didampingi, diedukasi, dan diberdayakan hingga kami bisa meningkatkan pendapatan keluarga. Bahkan anak-anak kami bisa kami sekolahkan dari hasil beternak,” ungkap Dhani.
Dompet Dhuafa mengintegrasikan Kurban Information System (KIS), sebuah sistem pelaporan digital yang memberi notifikasi real-time kepada pekurban mengenai status kurbannya mulai dari lokasi, waktu pemotongan, hingga foto dokumentasi sebelum dan sesudah disembelih.
Hal ini memperkuat transparansi dan menjaga kepercayaan masyarakat yang sudah 32 tahun menjadi pendukung program ini.
Tahun ini, Dompet Dhuafa berharap target distribusi 35.000 hewan dapat meningkat hingga 50.000 melalui sinergi dan kolaborasi berbagai pihak.
Baca Juga: Kapan Puasa Dzulhijjah 2025? Ini Penjelasan Lengkap dan Keutamaannya
“Kurban adalah energi perubahan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat, agar manfaatnya semakin luas, adil, dan berkelanjutan,” tutup Tanty. ***
Kontributor : Tantri Amela Iskandar
Berita Terkait
-
Kapan Puasa Dzulhijjah 2025? Ini Penjelasan Lengkap dan Keutamaannya
-
Lengkap! Bacaan Bilal Idul Adha: Arab, Latin, Arti, dan Tata Cara
-
Jangan Asal Pilih! Ini Panduan Lengkap Hewan Kurban Sesuai Syariat dan Sehat
-
Resmi Mualaf, Richard Lee Bahagia Tak Perlu Kurban Diam-Diam Lagi Saat Idul Adha
-
Baru Mualaf, Celine Evangelista Pastikan Berkurban di Idul Adha Tahun Ini
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini