Suara.com - Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau konferensi parlemen negara negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang ke-19 menghasilkan Deklarasi Jakarta atau Jakarta Declaration.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang pengesahan hasil konferensi PUIC ke-19 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 15 Mei 2025.
Adanya Deklarasi Jakarta yang dihasilkan dalam PIUC ke-19 di Indonesia harus diadopsi oleh semua negara-negara yang tergabung dalam OKI. Salah satu isu utama yang diangkat, yakni mengenai Palestina.
PUIC ke-19 menegaskan dukungan atas Kemerdekaan Palestina. Kemudian menuntut penghentian serangan Israel ke Gaza dan sekitarnya.
Lalu, PUIC juga menolak seruan menggusur dan merelokasi penduduk Palestina.
Deklarasi meminta juga parlemen anggota PUIC mengadvokasi negaranya untuk mendesak negara-negara menjatuhkan sanksi dan mengisolasi Israel.
Selain itu, diserukan Mahkamah Pidana Internasional menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pejabat otoritas Israel.
Puan sebagai ketua sidang mengambil persetujuan atas pembacaan draf resolusi Deklarasi Jakarta. Seluruh anggota sidang menyetujui resolusi tersebut.
"Saya akan meminta persetujuan kepada delegasi untuk pengesahan Jakarta Declaration. Apakah Jakarta Declaration dapat kita sahkan?" tanya Puan selaku Presiden PUIC ke-19 dalam sidang.
Baca Juga: Pidato Puan di Parlemen Negara OKI: Saya Ketua DPR RI Perempuan Pertama
“Dengan rasa syukur ke hadirat Allah SWT, salawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad SAW, dan dengan kehormatan yang tinggi sebagai tuan rumah Sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC), izinkan saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kehadiran dan partisipasi aktif seluruh delegasi negara anggota," lanjutnya.
Adapun berikut bunyi dari resolusi dalam Deklarasi Jakarta:
"Mendorong Parlemen Anggota PUIC dan masyarakat global untuk mengadvokasi pemerintah mereka demi upaya diplomatik terpadu dalam tatanan politik internasional —termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan forum multilateral lainnya— untuk mendesak semua negara menjatuhkan sanksi dan mengisolasi Israel sebagai kekuatan pendudukan dari arena global.
Mematuhi dua pendapat penasihat Mahkamah Internasional, menyerukan Mahkamah Pidana Internasional untuk menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pejabat otoritas Israel, dan tetap teguh dalam memberikan bantuan kemanusiaan termasuk melalui UNRWA."
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap Indonesia yang untuk terus berdiri bersama Palestina. Sikap tersebut ditegaskan Prabowo dalam sambutannya di Sidang ke-19 PUIC di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Presiden Prabowo turut hadir dan secara resmi membuka PUIC, Rabu, 14 Mei 2025, malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Kudeta di Muktamar PPP? Begini Kronologi Kubu Agus Suparmanto Naik Takhta Usai Mardiono Walk Out
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
-
Siapa Abu Bakar Baasyir? Mantan Ulama Radikal Baru Saja Temui Jokowi di Kediaman Solo
-
Profil Amir Uskara: Sosok Penentu di Tengah Badai Muktamar PPP, Klaim Mardiono Menang Aklamasi
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini! Jalan Lisa Mariana Menuju Status Tersangka Kian Dekat?
-
Detik-detik Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Diberi Wejangan Tegas
-
'Pasal Jantung' Bermasalah Jadi Alasan UU Tapera Inkonstitusional, Begini Penjelasannya
-
Prabowo Kerahkan TNI-Polri Gebuk 1.000 Tambang Ilegal, Perintahkan Tutup Jalur Mafia Timah di Babel