Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2024 Hasyim Asy’ari menjelaskan perihal informasi yang dia terima mengenai pertemuan antara mantan rekannya sesama pimpinan KPU periode 2016-2022, Wahyu Setiawan dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu Hasyim sampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Hasyim memberikan keterangan dalam kapasitasnya saat masih menjadi anggota KPU RI Periode 2016-2022 bersama Wahyu Setiawan. Saat itu, Hasyim juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum KPU RI.
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan soal pertemuan Hasto dan Wahyu di Pejaten Village. Namun, Hasyim mengaku lupa soal peristiwa itu. Jaksa lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hasyim.
“Baik, kami, mohon izin membacakan majelis keterangan saksi di nomor 15 halaman 6, agar saudara jelaskan apakah saudara pernah mengetahui ada pertemuan antara Hasto Kristiyanto dengan Wahyu Setiawan. Jawaban saudara, ‘dapat saya jelaskan bahwa saya mengetahui dari cerita Toni, staf Wahyu. Bahwa terjadi pertemuan di Pejaten Village, Kemang antara Wahyu Setiawan dan Hasto Kristiyanto dan hal ini juga dibenarkan dari cerita Yakub Widodo kepada saya'. Saksi?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
“Oh ya, karena saya tidak melihat sendiri, saya mendapatkan informasi, keterangan dari Mas Toni, stafnya Mas Wahyu karena seingat saya waktu itu, ketika Mas Wahyu dalam perjalanan, menuju perjalanan dengan Mas Toni, itu kemudian dikatakan diamankan oleh KPK tapi beberapa hari kemudian Mas Toni dibebaskan. Saya pengin tahu sesungguhnya ada cerita apa di situ,” jawab Hasyim.
Lebih lanjut, jaksa kembali bertanya pada Hasyim mengenai siapa Toni yang dimaksud. Hasyim lantas menjawab bahwa dia mendapatkan informasi soal pertemuan Hasto dan Wahyu dari Sekretaris Wahyu, Rahmat Setiawan Tonidaya.
Toni diketahui ikut bersama Wahyu saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di pesawat yang akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bangka Belitung.
“Kalau Yakub widodo?” Jaksa menanyakan nama lain yang disebut Hasyim dalam keterangannya di BAP.
Baca Juga: Di Persidangan Penyelidik KPK Akui Tak Ada Perintah Langsung dari Hasto untuk Merintangi Penyidikan
“Dulu teman lama ya, teman lama saya dan juga teman lamanya mas Wahyu,” jawab Hasyim.
Kemudian, jaksa menanyakan soal Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Hasto. Namun, Hasyim mengaku tidak mengenalnya.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.
Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.
Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
PDIP Urung Gelar Kongres, Ganjar Bantah Gegara Tunggu Putusan Kasus Hasto Kristiyanto
-
Di Persidangan Penyelidik KPK Akui Tak Ada Perintah Langsung dari Hasto untuk Merintangi Penyidikan
-
Ekspose Kasus Harun Masiku, Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri: Siapa Berani Jerat Hasto Tersangka?
-
Ngaku Tahu Persembunyian Harun Masiku tapi Tak Ditangkap, Kubu Hasto Skakmat Penyelidik KPK
-
Penyidik KPK Ungkap Lokasi Terkini Harun Masiku: Kami Tahu, Tapi Tak Bisa Disampaikan di Sini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU
-
Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas
-
Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?
-
Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara
-
Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus
-
BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini
-
Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas