Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ditagih untuk segera membantu menebus ijazah ke sekolah milik sejumlah siswa agar bisa segera melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menerima banyak laporan dari masyarakat di Jawa Barat yang hingga kini belum bisa ambil ijazah anaknya karena ditahan sekolah akibat penunggakan biaya.
Pengaduan juga banyak dilayangkan dari sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat, datang dari pimpinan pengelola lembaga pendidikan sekolah, madrasah, maupun pondok pesantren.
"Mereka merasa dirugikan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang meminta sekolah harus menyerahkan ijazah ke peserta didik. Sementara hingga kini, uang tebusan yang dijanjikan Gubernur belum juga diterima pihak sekolah. Karena itu, hingga kini, pihak sekolah swasta masih menahan ijazah peserta didik yang memiliki tunggakan biaya pendidikan," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
Ubaid menekankan bahwa kewajiban pembiayaan pendidikan itu ada di tangan pemerintah.
Berdasarkan catatan JPPI, daya tampung SMA negeri dan SMK negeri di Jabar hanya 36 persen dari total kebutuhan. Sehingga, mayoritas anak atau 64 persen di Jawa Barat terpaksa masuk sekolah swasta.
"Kehadiran dan peran sekolah swasta ini sangat penting, karena layanan pendidikan yang disediakan pemprov Jabar sangat minim sekali dibanding dengan kebutuhan. Jadi, uang tebusan ijaszah yang dijanjikan Gubernur harus segera ditunaikan supaya tidak ada pelanggaran hak anak atas pedidikan," jelas Ubaid.
Jika Gubernur tidak segera menunaikan menurut Ubaid, artinya pemerintah telah abai terhadap kewajiban konstitusional soal pembiayaan pendidikan.
"Janji manis Bapak Gubernur untuk menanggung biaya tebusan ijazah kini terbukti hanya isapan jempol belaka, meninggalkan ribuan siswa terkatung-katung," kritiknya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak, Idrus Marham: Penyebab Kenakalan Perlu Dianalisis
Dana tebusan ijazah yang tidak kunjung dibayar ke sekolah swasta, diperkirakan bisa memicu bertambahnya angka putus sekolah di Jabar.
Di sisi lain, Ubaid juga berpendapat kalau penahanan ijazah termasuk bentuk kezaliman yang merampas masa depan anak.
Ubaid menjelaskan bahwa semua pembiayaan, baik di negeri maupun swasta, harus ditanggung oleh Pemerintah (pusat dan daerah) melalui implementasi anggaran pendidikan 30 persen dari APBN dan APBD. Jika tidak, kasus penahanan ijazah ini akan tambah numpuk dan terus terulang, serta Jabar akan terus dicap sebagai Provinsi dengan jumlah anak tidak sekolah terbanyak di Indonesia.
Janji Dedi Mulyadi Tebus Ijazah
Sebelumnya pada sekitar Februari 2025 lalu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan menghentikan bantuan untuk sekolah swasta jika ijazah ratusan ribu siswa yang tertahan tidak segera dikembalikan.
Di mana saat ini, tercatat ada sekitar 320.000 siswa di Jawa Barat tidak bisa mengambil ijazah mereka karena masih memiliki tunggakan biaya sekolah.
Berita Terkait
-
Usai Diberi Kode, Ayu Ting Ting Undang Dedi Mulyadi Nonton Konsernya: Kita Seruan Bareng
-
Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak, Idrus Marham: Penyebab Kenakalan Perlu Dianalisis
-
Ibu Anak Senasib, Rayyanza Dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat Susul Nagita Slavina
-
Duda Dan Janda, Dedi Mulyadi Beri Ayu Ting Ting Pilihan Barak Militer Atau KUA
-
Program Dedi Mulyadi Dikritik, Lita Gading Tegur Verrell Bramasta: Jangan Cuma Pintar Teori
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps