Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan tidak ingin mencampuri urusan partai lain. Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat merespons peluang Joko Widodo menjadi Ketum PSI.
Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi ini menegaskan bahwa pihaknya enggan mengurusi persoalan tersebut.
"Itu urusannya partai otonomi sendiri-sendiri. Silakan saja. Kita nggak ngurus," kata Djarot ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat 16 Mei 2025.
Ia mengatakan terkait soal kemungkinan Jokowi menjadi ketua umum juga itu merupakan urusan pribadi.
"Oh Itu urusannya Pak Jokowi. Kan dia juga bukan kader PDI Perjuangan," katanya.
"Kan sudah dipecat dari PDI Perjuangan. Jadi silakan," sambungnya.
Sebelumnya, mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengeklaim masih menghitung-hitung kans untuk mendaftar diri maju dalam pemilihan Ketua Umum PSI.
Alasannya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku tidak ingin mengalami kekalahan jika nantinya berniat maju untuk menggantikan posisi Kaesang Pangarep sebagai ketum partai tersebut.
"Jangan sampai, kalau saya mendaftar, nanti saya kalah," kata Jokowi ditemui wartawan di Solo, Rabu 14 Mei 2025.
Baca Juga: Ganjar Ungkap Pesan Megawati di Depan Kepala Daerah PDIP: Tunaikan Janji Politik Saat Kampanye
Selain itu, Jokowi juga menanggapi ketika ditanya oleh awak media tentang peluang melawan putra bungsunya Kaesang Pangarep dalam perebutan kursi Ketum PSI.
"Kalau saya mendaftar, mungkin yang lain nggak mendaftar, mungkin," ucap Jokowi sambal tertawa.
Sebelumnya diberitakan, nama Jokowi santer disebut-sebut bakal menjadi kandidat Ketum baru PSI.
Kabar itu mencuat menjelang PSI bakal menggelar kongres perdana di Solo, Jawa Tengah pada Juli 2025 mendatang.
Dalam acara kongres itu, PSI bakal memilih ketum baru untuk menggantikan pucuk pimpinan yang kini dipegang oleh Kaesang Pangarep.
Sebelumnya, Wakil Ketua PSI Andy Budiman berharap Presiden ketujuh RI Joko Widodo alias Jokowi mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum (ketum) PSI.
Saat ini, PSI telah membuka pendaftaran Pemilihan Umum (Pemilu) Raya posisi Ketum dari 13 Maret sampai 18 Juli 2025.
Saat ditanya lebih lanjut apakah ada kemungkinan Jokowi akan mendaftar, Andy tak mau menjawab.
"Kami doakan (Jokowi daftar calon ketum PSI)," ujar Andy di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 13 Mei 2025.
Partai Super Terbuka
Jokowi sendiri sempat mencetuskan mengenai partai super terbuka (Tbk).
Ide ini lantas disambut oleh PSI dengan menggelar Pemilu Raya untuk pemilihan ketua umum.
Andy mengakui pembahasan menggelar Pemilu Raya ini juga berangkat dari ide Jokowi.
"Jadi begitu Pak Jokowi bilang bicara tentang partai super terbuka, kemudian dalam beberapa pertemuan juga menyebutkan bahwa memang sebaiknya ketum dipilih secara langsung dan lain sebagainya," jelasnya.
Sebelumnya, PDIP resmi memecat Presiden ke-7 RI Jokowi dan juga putranya Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Pernyataan itu disampaikan langsung Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun melalui video yang diperoleh Suara.com pada Senin 16 Desember 2024.
Komarudin menyampaikan kabar pemecatan tersebut didampingi sejumlah petinggi PDIP lainnya seperti Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, hingga Said Abdullah.
"Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," kata Komarudin dikutip dalam video.
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut," sambungnya.
Dalam hal ini, Komar juga mengumumkan menantu Jokowi, Bobby Nasution telah dipecat. Komar menyampaikan jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.
Ia juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.
"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," katanya.
"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro