2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
Rp 375.000 untuk kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester gasal
3. SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun
Rp 500.000 untuk kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester gasal
4. SMK Program 4 Tahun: Rp 1.000.000 per tahun
Rp 500.000 untuk kelas 13 semester genap dan kelas 10 semester gasal
Data tersebut menjadi pedoman bagi orang tua maupun pihak sekolah agar tidak keliru dalam memperkirakan dana yang diterima.
Cara Mencairkan Dana PIP
Bagi siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima, berikut langkah pencairan dana PIP 2025:
- Siapkan dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Datangi bank penyalur seperti BRI atau BSI.
- Sampaikan maksud untuk aktivasi dan pencairan dana PIP ke petugas teller.
- Teller akan melakukan proses aktivasi rekening.
- Cek saldo untuk memastikan dana sudah masuk.
- Lakukan penarikan dana secara langsung via teller.
Berita Terkait
-
Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
Saldo Pencairan PIP September 2025 Belum Masuk? Begini Solusinya
-
Cara Mengecek PIP 2025 Sudah Cair Apa Belum, Panduan Cek Status hingga Solusi Dana Belum Masuk
-
Bank Pencairan Dana PIP Jenjang SD, SMP dan SMA
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran