Suara.com - Sebuah potongan video lama Presiden Joko Widodo yang mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbingnya, Kasmudjo, pada sebuah momen di tahun 2017, kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat ulang oleh ahli forensik Rismon Sianipar melalui akun X miliknya.
Unggahan tersebut kembali menyulut diskusi seputar validitas ijazah Jokowi, yang sebelumnya sempat menjadi polemik nasional.
Dalam video yang beredar, Jokowi tampak berdiri di samping Kasmudjo dan menyampaikan ucapan terima kasihnya dengan hangat, sembari mengenang proses penyusunan skripsinya di jurusan Teknologi Kayu, Fakultas Kehutanan UGM.
"Makasih karena bimbingan bapak di jurusan teknologi kayu, saya bisa menyelesaikan skripsi saya meskipun saya lupa juga bolak baliknya berapa kali. Mana begitu maju, dibentak, balik, lho galak sekali. Tapi sekarang alhamdulillah atas bimbingan pak Kasmudjo," ujar Jokowi saat itu.
Namun, pernyataan itu tampaknya bertentangan dengan pengakuan Kasmudjo sendiri yang belakangan justru menyatakan bahwa dirinya bukanlah dosen pembimbing skripsi Jokowi, melainkan hanya pembimbing akademik.
"Saya tidak membimbing (skripsi), tidak mengetahui, tidak ada prosesnya, karena pembimbingnya itu Prof. Sumitro," tegas Kasmudjo saat diwawancarai media di kediamannya di Sleman, Yogyakarta, pada 14 Mei lalu.
Ia menambahkan bahwa dirinya bahkan belum pernah melihat ijazah Jokowi secara langsung, sehingga merasa tidak bisa memberikan komentar lebih jauh mengenai keasliannya.
Pernyataan ini pun diperkuat oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta. Menurutnya, Kasmudjo saat itu memang masih berstatus sebagai asisten ahli (golongan IIIb) dan belum memiliki wewenang penuh untuk membimbing skripsi mahasiswa.
"Nama jabatan pertama masuk dosen setelah CPNS dan memenuhi syarat, itu asisten ahli," jelasnya.
Baca Juga: Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
Melalui unggahan videonya, Rismon Sianipar menyindir keras pernyataan Jokowi di tahun 2017 yang dianggapnya sebagai bentuk kebohongan publik. Ia menulis:
"Kasmudjo mengungkap saat Jokowi kuliah tahun 1980-1985, dia masih menjadi dosen golongan IIIb atau asisten dosen, sehingga belum boleh mengajar langsung dan hanya diperkenankan memberikan pendampingan kepada mahasiswa. BERARTI, di 2017 JOKOWI TELAH MENIPU PUBLIK!," tulisnya.
Unggahan ini pun dengan cepat viral dan memicu beragam reaksi netizen. Ada yang menyayangkan pernyataan Jokowi di masa lalu, sementara yang lain mencoba memberi sudut pandang alternatif.
Pengguna @tuk**** menulis, "Bukankah ini kontradiktif bang: dahulu @jokowi memperkenalkan beliau sebagai dospemnya dan beliau meng iya kan, tetapi mengapa saat ini pak Kasmudjo mengaku hanya sbg asdos. Jadi siapa yg bohong dlm hal ini?."
Namun, tidak semua melihatnya sebagai bentuk kebohongan. Akun @sin**** mencoba memberi penjelasan lebih lunak, "Lebih tepatnya Bapak Kasmudjo adalah mentor nya Pak Jokowi, seseorang yang meninggalkan kesan yang mendalam saat pak Jokowi sedang berproses di UGM."
Komentar serupa juga datang dari @agn**** yang mempertanyakan kemungkinan pembohongan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar