Suara.com - Orang tua wajib memperhatikan kondisi anak secara menyeluruh, baik fisik, mental, maupun emosional. Sebab, hal ini sangat menentukan tumbuh kembang dan masa depan anak.
Mulai dari memenuhi kebutuhan dasar anak seperti makanan bergizi, pakaian, tempat tinggal, dan perawatan medis agar anak sehat dan terlindungi hingga memberikan kasih sayang, waktu, dan dukungan agar anak merasa dicintai dan aman, yang dapat menguatkan mental dan mengurangi risiko gangguan psikologis.
Kemudian menyediakan struktur dan disiplin yang jelas untuk mengajarkan nilai-nilai, konsekuensi tindakan, serta tanggung jawab kepada anak dan memantau perilaku anak dan membimbingnya agar tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan mandiri.
Orang tua juga wajib mendukung pendidikan dan pengembangan bakat anak sesuai kemampuan dan minatnya, agar mereka dapat berkembang optimal.
Perhatian penuh orang tua terhadap kondisi anak merupakan kewajiban yang diatur oleh hukum dan menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter serta masa depan anak yang sehat dan sukses.
Dampak orang tua toxic bagi anak sangat serius dan beragam, terutama pada kesehatan mental dan perkembangan emosional anak.
Antara lain anak mengalami kecemasan tinggi, perasaan takut, dan rasa tidak aman terhadap lingkungan sekitar.
Orang tua toxic juga membuat anak mudah stres karena tekanan memenuhi standar tinggi dan ekspektasi orangtua yang tidak realistis.
Rendahnya rasa percaya diri (self-esteem) akibat kritik tajam dan kurangnya apresiasi dari orangtua.
Anak kesulitan mengekspresikan emosi dengan tepat dan sering merasa kesepian serta tidak dimengerti.
Orang tua toxic membuat anak bisa menjadi sangat ketakutan, depresi, atau emosional, bahkan melampiaskan perasaan tersebut dengan cara negatif.
Risiko gangguan kesehatan fisik seperti masalah jantung dan menurunnya sistem kekebalan tubuh juga meningkat.
Anak juga sulit menentukan pilihan dan memiliki ketergantungan berlebihan pada orang lain karena kurangnya ruang berekspresi dan kebebasan
Berikut adalah 5 ciri orang tua toxic yang bisa membuat anak merasa tertekan:
1. Sering Melakukan Kekerasan Fisik atau Verbal
Orang tua toxic kerap melakukan kekerasan, baik secara fisik (memukul, menendang) maupun verbal (menghina, berteriak, mengancam).
Tag
Berita Terkait
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Waspada! Ini 12 Gejala Super Flu pada Anak, Virus Mulai Merebak di Indonesia
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
7 Merk Vitamin Anak untuk Kekebalan Tubuh, Booster Imunitas Rekomendasi Dokter
-
Nama Anak Steffi Zamora Jadi Sorotan, Netizen Kaitkan dengan Laura Anna?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini