Suara.com - Sidang perdana atas gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau RK akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Senin (19/5/2025) ini.
Selebgram Lisa Mariana menghadiri siding perdana tersebut. Dia tiba di PN Bandung sekitar pukul 08.00 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Setibanya di lokasi, ia langsung menuju ruang sidang 1 Kusumah Atmadja.
“Iya, pemanggilan saja,” ujar Lisa singkat kepada awak media saat ditanya kedatangannya ke pengadilan seperti dikutip dari Antara.
Lisa menyatakan kesiapannya mengikuti jalannya persidangan dan berharap proses hukum dapat berlangsung lancar.
“Doain saja baik-baik. Semoga lancar,” kata Lisa.
Sementara itu di empat yang sama, kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menjelaskan bahwa agenda sidang pertama ini masih dalam tahap pemeriksaan legalitas para pihak.
“Sidang pertama itu pasti pemeriksaan legalitas daripada advokat itu sendiri. Setelah legalitas lengkap, baru nanti tahap penunjukkan hakim mediator,” kata Markus.
Ia menuturkan, proses mediasi akan menentukan apakah perkara dilanjutkan ke pokok perkara atau dapat diselesaikan secara damai.
Baca Juga: Katanya Mau Tampil Seksi, Kini Lisa Mariana Malah Ingin Lebih Tertutup
“Nah, hakim mediator ini agendanya apakah nanti persidangan ini dilanjutkan sampai pokok materi atau bisa berdamai di agenda mediasi. Itulah nanti konteksnya,” ujar dia.
Markus menyebutkan pihaknya telah bersurat kepada Ketua PN Bandung agar sidang dibuka secara transparan untuk umum, kecuali pada tahapan tertentu yang mungkin memerlukan pemeriksaan tertutup sesuai pertimbangan hakim.
“Kami telah menyurati, memohon kepada ketua pengadilan PN Bandung untuk persidangan ini dibuka secara transparan. Namun jika pengadilan berpandangan lain, misalnya dalam pemeriksaan saksi harus tertutup, itu di luar wewenang kami,” ucap dia.
Ia menegaskan bahwa gugatan yang diajukan kliennya semata-mata menuntut pengakuan hak identitas anak.
“Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya,Perseteruan panas antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana, kini memasuki babak baru.
Berita Terkait
-
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuk Babak Baru, Sidang Gugatan PMH Digelar Besok
-
Lisa Mariana Minta Diroasting, Tak Disangka Begini Reaksi Kiky Saputri
-
Lisa Mariana Tanya Pengalaman Shindy Samuel Sebelum Operasi Potong Lambung
-
Agama Ayu Aulia, Model Majalah Dewasa Menyesal Terjebak Pergaulan Bebas hingga Rahim Jadi Korban
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi