Setelah saling melontarkan tudingan melalui media dan proses hukum, perkara yang dilayangkan Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung akhirnya akan disidangkan besok, Senin, 19 Mei 2025.
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil secara perdata dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).
Sidang perdana tersebut akan digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung pada pukul 09.00 WIB.
Informasi ini pertama kali disampaikan langsung oleh Lisa Mariana dan tim kuasa hukumnya melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, Lisa Mariana secara terbuka mengundang media massa untuk meliput jalannya sidang.
"Undangan peliputan media cetak maupun elektronik terkait persidangan klien kami Lisa Mariana selaku Penggugat dan Ridwan Kamil selaku Tergugat. Hari Senin 19 Mei 2025, Pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung," tulis Lisa dalam keterangan foto yang memperlihatkan surat undangan resmi untuk bisa meliput jalannya sidang.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil sempat menyatakan bahwa kliennya tidak gentar menghadapi gugatan tersebut dan siap membuktikan bahwa tuduhan Lisa tidak berdasar.
Sidang perdana ini diperkirakan akan menarik perhatian luas, terutama karena menyangkut nama besar Ridwan Kamil yang dikenal sebagai tokoh publik.
Sementara itu, banyak pihak menanti-nanti bagaimana majelis hakim akan menilai dan menindaklanjuti perkara ini.
Baca Juga: Katanya Mau Tampil Seksi, Kini Lisa Mariana Malah Ingin Lebih Tertutup
Perkembangan sidang dan proses hukum selanjutnya tentu akan menjadi sorotan publik, apalagi bila kedua belah pihak saling menunjukkan bukti dan saksi yang bisa memperkuat posisi hukum masing-masing.
Berita Terkait
-
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuk Babak Baru, Sidang Gugatan PMH Digelar Besok
-
Lisa Mariana Minta Diroasting, Tak Disangka Begini Reaksi Kiky Saputri
-
Lisa Mariana Tanya Pengalaman Shindy Samuel Sebelum Operasi Potong Lambung
-
Agama Ayu Aulia, Model Majalah Dewasa Menyesal Terjebak Pergaulan Bebas hingga Rahim Jadi Korban
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?