Setelah saling melontarkan tudingan melalui media dan proses hukum, perkara yang dilayangkan Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung akhirnya akan disidangkan besok, Senin, 19 Mei 2025.
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil secara perdata dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).
Sidang perdana tersebut akan digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung pada pukul 09.00 WIB.
Informasi ini pertama kali disampaikan langsung oleh Lisa Mariana dan tim kuasa hukumnya melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, Lisa Mariana secara terbuka mengundang media massa untuk meliput jalannya sidang.
"Undangan peliputan media cetak maupun elektronik terkait persidangan klien kami Lisa Mariana selaku Penggugat dan Ridwan Kamil selaku Tergugat. Hari Senin 19 Mei 2025, Pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung," tulis Lisa dalam keterangan foto yang memperlihatkan surat undangan resmi untuk bisa meliput jalannya sidang.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil sempat menyatakan bahwa kliennya tidak gentar menghadapi gugatan tersebut dan siap membuktikan bahwa tuduhan Lisa tidak berdasar.
Sidang perdana ini diperkirakan akan menarik perhatian luas, terutama karena menyangkut nama besar Ridwan Kamil yang dikenal sebagai tokoh publik.
Sementara itu, banyak pihak menanti-nanti bagaimana majelis hakim akan menilai dan menindaklanjuti perkara ini.
Baca Juga: Katanya Mau Tampil Seksi, Kini Lisa Mariana Malah Ingin Lebih Tertutup
Perkembangan sidang dan proses hukum selanjutnya tentu akan menjadi sorotan publik, apalagi bila kedua belah pihak saling menunjukkan bukti dan saksi yang bisa memperkuat posisi hukum masing-masing.
Berita Terkait
-
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuk Babak Baru, Sidang Gugatan PMH Digelar Besok
-
Lisa Mariana Minta Diroasting, Tak Disangka Begini Reaksi Kiky Saputri
-
Lisa Mariana Tanya Pengalaman Shindy Samuel Sebelum Operasi Potong Lambung
-
Agama Ayu Aulia, Model Majalah Dewasa Menyesal Terjebak Pergaulan Bebas hingga Rahim Jadi Korban
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi
-
Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan
-
Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Pakai Nama Orang Lain Tanpa Hubungan Keluarga
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Pengungkapan Dugaan Korupsi Jampidsus di Polda Metro Jaya
-
Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal
-
Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi