Suara.com - Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno turut berkomentar soal polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Pratikno menekankan bahwa institusi pendidikan tinggi yang mengeluarkan ijazah menjadi pihak yang paling berwenang untuk menjelaskan dan menjawab tudingan tersebut.
"Biar institusi pendidikan tinggi yang menerbitkan, kita percaya penuh," kata Pratikno kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Pratikno meminta publik untuk menanyakan kebenarannya pada pihak kampus sebagai lembaga yang menerbitkan ijazah.
"Kita percaya penuh bahwa pendidikan tinggi adalah institusi yang kredibel dan punya dokumen yang lengkap. Kita tanya saja pada institusi yang menerbitkan ijazah utu. Kita lihat jawabannya seperti apa," ujar mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Polemik dugaan ijazah palsu Jokowi itu saat ini telah sampai dibawa ke ranah hukum.
Seorang warga bernama Komarudin melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada Mei 2025.
Dalam tuntutannya, Komarudin juga menuntut UGM membayar kerugian materiil sebesar RP 69 triliun dan kerugian immateriil Rp 1.000 triliun.
Dalam gugatan tersebut, Komarudin menuding UGM melakukan perbuatan melawan hukum karena dinilai membiarkan kegaduhan soal keaslian ijazah Jokowi tanpa klarifikasi terbuka.
Baca Juga: Megawati Sindir Ijazah Jokowi, Golkar: Pembuktiannya di Proses Hukum
Ia juga mengaitkan polemik ini dengan gangguan terhadap kestabilan ekonomi nasional.
Menanggapi hal itu, UGM menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut. Pihak universitas menegaskan bahwa mereka memiliki bukti-bukti terkait dengan status Jokowi di lingkungan UGM dan akan menyampaikannya dalam proses persidangan.
UGM juga menyatakan bahwa tuduhan terhadap keaslian ijazah Jokowi tidak berdasar dan telah dibantah dengan bukti akademik yang ada.
Respons Muhammadiyah
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menegaskan pihaknya belum membicarakan ihwal polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi yang belakangan ramai dipermasalahkan masyarakat.
Menurut Busyro saat ini masih banyak permasalahan lain yang masih dibahas.
"Muhammadiyah belum membicarakan masalah ini karena masih banyak masalah lain," kata Busyro di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Busyro menegaskan Muhammadiyah sebatas mengikuti proses-proses hukum yang saat ini sedang ditempuh.
"Dan itu kita menunggu proses-proses yang diajukan oleh mereka yang concern ini untuk bisa diproses lewat pengadilan dengan harapan polisi, jaksa, dan hakim itu berada dalam posisi yang betul-betul kita kawal," kata Busyro.
Ia menyampaikan Muhammadiyah menghargai sikap masyarakat yang memang concern terhadap polemik ijazah milik Presiden ke-7 RI tersebut. Asalkan, lanjut Busyro, hal tersebut akuntabel.
"Jadi kalau ada masyarakat yang concern bidang itu ya kita hargai. Asal akuntabel," kata Busyro.
Puluhan Saksi Diperiksa
Polda Metro Jaya kekinian telah memeriksa sebanyak 24 saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi terkait kasus tuduhan ijazah palsu.
Saksi yang sudah dimintai keterangannya di antaranya Roy Suryo hingga Dr Tifa.
"Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman diproses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Ade Ary menjelaskan laporan Jokowi pada Rabu (30/4) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya berawal adanya sebuah video di media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan yakni pelapor selaku korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 milik pelapor," kata Ade Ary.
Kemudian, pelapor meminta asisten pribadinya dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik.
"Sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh pelapor yaitu berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR," kata Ade Ary.
Atas dasar itulah kata Ade Ary, pelapor membuat laporan. Dalam laporannya, Jokowi disebut telah membawa sejumlah barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik.
"Antara lain ada satu buah 'flashdisk' berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X, kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah, kemudian ada 'print out' legalisir dan juga ada fotokopi 'cover' dari skripsi dan lembar pengesahan," katanya.
Kemudian, saat dikonfirmasi mengenai siapa terlapor dalam kasus ini, Ade Ary menyebutkan masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Megawati Sarankan Jokowi Tunjukkan Ijazah, Idrus Golkar: yang Mudah Jangan Dipersulit
-
Anggota FBR Peras Mandor Proyek, Ancam Hentikan Pekerjaan jika Tak Bayar 'Uang Keamanan'
-
Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
-
24 Saksi Termasuk Roy Suryo Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Polisi Beberkan Bukti yang Dibawa Jokowi
-
Rayen Pono Vs Ahmad Dhani Memanas! Laporan Dilimpahkan, Saksi Kunci Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
-
Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak