Suara.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi disebut-sebut berpeluang ikut dipanggil pihak kejaksaan terkait kasus skandal judi online (judol) yang melibatkan sejumlah karyawan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Diketahui, pengusutan kasus judol itu terjadi saat Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo menyebut jika kejaksaan tidak menutup kemungkinan bisa memanggil Budi Arie Setiadi untuk melakukan pembuktikan kasus itu di persidangan.
"Kita lihat nanti kepentingan pembuktian (soal pemanggilan Budi Arie)," beber HAryoko Ari Prabowo saat dikonfirmasi pada Senin (19/5/2025).
Peluang pemanggilan terhadap Budi Arie menyusul namanya disebut-sebtu dalam di persidangan kasus skandal judol Kominfo. Fakta soal nama Budi Arie itu muncul di persidangan terkuak dalam surat dakwaan terdakwa Zulkarnaen.
Surat dakwaan tersebut berisi, jika Budi Arie meminta terdakwa Zulkaernaen untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online pada Oktober 2025 lalu.
Kemudian terdakwa Zulkarnaen, saat itu memperkenalkan Budi Arie kepada Adhi Kismanto yang juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa.
Dalam pertemuan tersebut, Adhi mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan situs judol.
Budi Arie lalu menawarkan kepada Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo.
Dalam proses seleksi tersebut, dia dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.
Baca Juga: Jokowi Dikabarkan Nyalon Ketum PSI, Golkar Pasrah!
"Namun dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa II Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online yang kemudian dilaporkan kepada saudara Riko Rasota Rahmada selaku Kepala Tim Take Down untuk dilakukan pemblokiran," bunyi dakwaan tersebut.
Skandal Judol Kominfo Jerat Puluhan Tersangka
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 28 tersangka kasus website judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO, " kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto saat konferensi pers di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Irjen Karyoto menjelaskan, 24 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing yaitu, empat orang berperan sebagai bandar/pemilik/pengelola website judi, yaitu A, BN, HE dan J (DPO).
Kemudian tujuh orang berperan sebagai agen pencari website judi online , yaitu B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). Lalu tiga orang berperan mengepul daftar website judi online dan menampung uang setoran dari agen, yaitu A alias M, MN dan DM.
Berita Terkait
-
Jokowi Dikabarkan Nyalon Ketum PSI, Golkar Pasrah!
-
Meski Dilarang, Gerindra Ngotot Minta Kader Gaungkan Prabowo Dua Periode: Kita Bisa Buktikan!
-
Rezim Prabowo Didesak Legalkan Kasino, Judi Era Ali Sadikin Diungkit Lagi: Negara Beragama, tapi...
-
Jokowi Ngaku Ogah Kalah jika Nyalon Ketum PSI, Analis: Cuma Basa-basi Politik Saja!
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua
-
10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?
-
WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi
-
RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia
-
Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!
-
Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!
-
Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza
-
Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!