Suara.com - Pendidikan bela negara di barak militer yang diusung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dikritik tidak menyelesaikan masalah pendidikan.
Alih-alih menjadi solusi dari perbaikan karakter anak, program itu justru didesak oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) agar segera dihentikan.
Selain mengkritisi pendidikan di barak militer bagi siswa, FSGI juga menolak rencana tentang mengirim guru 'malas' ke Barak Militer.
" FSGI menilai ini merupakan kebijakan instan, tidak menyentuh akar masalahnya dan berpotensi tidak berdampak jangka panjang dalam perubahan perilaku," kata Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
FSGI melihat program barak militer itu tidak disiapkan dengan matang karena tidak adanya dokumen yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan itu termasuk perencanaan, pembelajaran, dan penilaian.
Dokumen yang beredar selama ini hanya berupa Surat Edaran Gubernur terkait dengan Pembangunan Pendidikan di Jawa Barat melalui Gapura Panca Waluya. Selain itu juga tidak pernah dijelaskan kepada publik mengenai rencana kurikulum dari program tersebut.
"Tidak adanya kurikulum, silabus maupun modul ajar dalam kegiatan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa siswa-siswa ini hanya akan jadi kelinci percobaan. Idealnya dalam sebuah proses pendidikan dilakukan dengan usaha yang sadar dan terencana," kata Fahriza.
Dia menekankan kalau setiap program pendidikan harus memiliki tujuan yang jelas. Sehingga kurikulum yang disusun pun l sinkron dengan tujuan. Serta adanya silabus dan modul ajar. Semua itu perlu disiapkan agar kemudian hari bisa dilakukan evaluasi untuk mengukur tercapainya tujuan.
Lebih lanjut Fahriza menyebutkan bahwa kegiatan barak militer tersebut tidak memiliki perencanaan aksi yang jelas.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Balas Kritikan KPAI: Bisa Lihat Dong Siswa Nangis Cium Kaki Ibunya, Ada Gak di Sekolah?
"Tidak berbasiskan data, kajian dan pengalaman pihak lain sebagai contoh. Misalnya pendidikan di Sekolah Taruna Magelang, kurikulumnya jelas sebagaimana sekolah umum lainnya dan dididik oleh guru-guru berkualitas, sementara urusan pengemblengan fisik saja yang ditangani militer, porsi guru jauh lebih besar dalam proses pembelajaran," kritiknya.
Menyikapi hal itu, FSGI turut mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) untuk menghentikan program tersebut.
Itjen Kementerian Dikdasmen juga diminta untuk melakukan audit dan pengawasan terhadap program yang sedang berjalan itu.
Kementerian pun diingatkan untuk mengambil ketegasan sesuai kewenangannya sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 188 Tahun 2024, di mana Kementerian Dikdasmen memiliki tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap urusan Pendidikan.
"FSGI mendorong hasil pengawasan dan monev disampaikan secara transparan ke publik agar dapat diambil langkah tindak lanjut, agar pemerintah daerah yang akan menduplikasi dapat mempelajarinya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil temuan dari pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), FSGI menilai seharusnya Kemendikdasmen seharusnya telah mengambil sikap tegas terhadap program tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari