Suara.com - Pendidikan bela negara di barak militer yang diusung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dikritik tidak menyelesaikan masalah pendidikan.
Alih-alih menjadi solusi dari perbaikan karakter anak, program itu justru didesak oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) agar segera dihentikan.
Selain mengkritisi pendidikan di barak militer bagi siswa, FSGI juga menolak rencana tentang mengirim guru 'malas' ke Barak Militer.
" FSGI menilai ini merupakan kebijakan instan, tidak menyentuh akar masalahnya dan berpotensi tidak berdampak jangka panjang dalam perubahan perilaku," kata Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
FSGI melihat program barak militer itu tidak disiapkan dengan matang karena tidak adanya dokumen yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan itu termasuk perencanaan, pembelajaran, dan penilaian.
Dokumen yang beredar selama ini hanya berupa Surat Edaran Gubernur terkait dengan Pembangunan Pendidikan di Jawa Barat melalui Gapura Panca Waluya. Selain itu juga tidak pernah dijelaskan kepada publik mengenai rencana kurikulum dari program tersebut.
"Tidak adanya kurikulum, silabus maupun modul ajar dalam kegiatan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa siswa-siswa ini hanya akan jadi kelinci percobaan. Idealnya dalam sebuah proses pendidikan dilakukan dengan usaha yang sadar dan terencana," kata Fahriza.
Dia menekankan kalau setiap program pendidikan harus memiliki tujuan yang jelas. Sehingga kurikulum yang disusun pun l sinkron dengan tujuan. Serta adanya silabus dan modul ajar. Semua itu perlu disiapkan agar kemudian hari bisa dilakukan evaluasi untuk mengukur tercapainya tujuan.
Lebih lanjut Fahriza menyebutkan bahwa kegiatan barak militer tersebut tidak memiliki perencanaan aksi yang jelas.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Balas Kritikan KPAI: Bisa Lihat Dong Siswa Nangis Cium Kaki Ibunya, Ada Gak di Sekolah?
"Tidak berbasiskan data, kajian dan pengalaman pihak lain sebagai contoh. Misalnya pendidikan di Sekolah Taruna Magelang, kurikulumnya jelas sebagaimana sekolah umum lainnya dan dididik oleh guru-guru berkualitas, sementara urusan pengemblengan fisik saja yang ditangani militer, porsi guru jauh lebih besar dalam proses pembelajaran," kritiknya.
Menyikapi hal itu, FSGI turut mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) untuk menghentikan program tersebut.
Itjen Kementerian Dikdasmen juga diminta untuk melakukan audit dan pengawasan terhadap program yang sedang berjalan itu.
Kementerian pun diingatkan untuk mengambil ketegasan sesuai kewenangannya sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 188 Tahun 2024, di mana Kementerian Dikdasmen memiliki tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap urusan Pendidikan.
"FSGI mendorong hasil pengawasan dan monev disampaikan secara transparan ke publik agar dapat diambil langkah tindak lanjut, agar pemerintah daerah yang akan menduplikasi dapat mempelajarinya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil temuan dari pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), FSGI menilai seharusnya Kemendikdasmen seharusnya telah mengambil sikap tegas terhadap program tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar