Suara.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengusulkam penyelenggaraan pemilu presiden dan legislatif tingkat nasional dipisah dengan penyelenggaraan pemilu kepala daerah dan DPRD.
Usulan itu disampaikan Titi Anggraini menyusul rencana DPR dan pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu.
Selain pemisahan penyelenggaraan, Titi juga menyarakankan agar pelaksanaan dari pemilu nasional ke pemilu serentak kepala daerah berjarak dua tahun.
"Yang kami usulkan adalah, model keserentakan Pemilu nasional memilih DPR, DPD dan presiden secara bersamaan pada satu hari yang sama, kemudian Pemilu serentak lokal memilih DPRD dan kepala daerah di hari yang sama, tapi jeda antara serentak nasional dan lokal itu dua tahun," kata Titi Anggraini dalam diskusi publik terkait RUU Pemilu di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Titi Anggraini menjelaskan alasan mengapa Perludem mengusulkan jeda dua tahun dari pelaksanaan pemilu tingkat nasional dan lokal.
"Kenapa kami mau ada jeda dua tahun? Supaya tidak ada borong kekuasaan ketika model pemilunya seperti saat ini. Kalau di tahun yang sama pemaksaan koalisi nasional terhadap koalisi nasional akhirnya partai kehilangan identitasnya," beber Titi Anggraini.
Selain karena alasan tersebut, Titi Anggraini berharap jeda dua tahun itu bisa menimbulkan korelasi antara pencalonan kepala daerah dengan penguatan kelembagaan partai di daerah.
"Serta untuk memudahkan rasionalitas pekerja penyelenggara Pemilu, menciptakan pemilih kritis, dan memberikan ruang evaluasi secara memadai," kata Titi Anggraini.
"Katanya kalau ingin membuat partai bekerja, sering-sering lah ada Pemilu. Konon katanya begitu," sambung Titi.
Baca Juga: Suap Hakim Demi Bebaskan Putranya, Ibunda Ronald Tannur Pede Ngaku Tak Bersalah
Usul Hapus Ambang Batas
Dalam kesempatan tersebut, Perludem juga menyampaikan usulan untuk penghapusan ambang batas pencalonan kepala daerah, menyusul ambang batas pencalonan presiden yang kini tidak ada.
"Kalau di nasional presiden dihapus kenapa di kepala daerah harus dipertahankan? Padahal eksekutif nasional adalah referensi untuk eksekutif daerah," kata Titi Anggraini.
Perludem turut mengusulkan ambang batas maksimal pencalonan atau koalisi pencalonan di angka 35 persen. Usulan itu dengan alasan untuk mencegah dominasi kekuatan politik tertentu.
"Mengapa begitu? Pertama sebenarnya partai itu butuh dukungan signifikan di parlemen. Presiden itu perlu dukungan signifikan di parlemen, bukan dukungan kursi super mayoritas, dan 35 persen adalah dipilih dengan pertimbangan critical mass 30 persen minimal untuk ikut mempengaruhi pengambilan keputusan," kata Titi Anggraini.
Tertutup atau Terbuka?
Berita Terkait
-
Suap Hakim Demi Bebaskan Putranya, Ibunda Ronald Tannur Pede Ngaku Tak Bersalah
-
Perludem Desak Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu Biar Simulasi Tak Terburu-buru
-
Sebut Aksi Besar-besaran 20 Mei Dipolitisasi, KON: Ada yang Ngaku-ngaku Ojol Padahal Bukan!
-
Mewek di Sidang, Ibunda Ronald Tannur Merasa Diseret Pengacara Lisa: Jahat Sekali Dia!
-
Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara