Tak berhenti di situ, ia kemudian memperdalam ilmunya dengan menempuh pendidikan Master of Laws di The University of Melbourne, Australia, yang diselesaikannya pada tahun 2009, menegaskan kapasitasnya sebagai sosok yang ahli dan berdedikasi dalam bidang hukum.
3. Berprestasi
Pada periode 2002-2003, Ibrahim Sjarief menorehkan prestasi gemilang sebagai research fellow dalam program East Asian Legal Studies di Harvard Law School.
sebuah pengalaman yang memperkaya wawasan dan jaringan internasionalnya.
Saat menempuh pendidikan S2 di Australia, ia berhasil meraih gelar Master of Laws dengan dukungan beasiswa bergengsi dari Australian Development Scholarship, menegaskan komitmennya dalam menuntut ilmu secara maksimal.
Dalam karier profesional, Ibrahim telah berkiprah sebagai pengacara dan pakar hukum yang mumpuni, khususnya dalam bidang perbankan dan keuangan, restrukturisasi usaha dan hutang, serta pembangunan infrastruktur—bidang-bidang strategis yang menuntut keahlian tinggi.
Lebih dari itu, ia juga aktif sebagai aktivis hukum bersama para pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), menunjukkan dedikasinya untuk kemajuan hukum dan keadilan di tanah air.
4.DIakui sebagai pengacara terbaik
Ibrahim Sjarief telah diakui secara luas sebagai salah satu pengacara terbaik di bidang perbankan dan merger & akuisisi (M&A), dengan penghargaan “Highly Regarded” dari IFLR 1000 selama periode 2016 hingga 2018.
Reputasinya semakin kuat dengan penempatan “Band 3” dalam kategori Banking and Finance oleh Chambers and Partners Asia Pacific pada 2017-2018.
Baca Juga: Ditinggal Sang Suami, Najwa Shihab Pernah Ungkap Sudah Bucin Sejak Masa Kuliah
Selain itu, Legal500 Asia Pacific juga mengapresiasi keahliannya di berbagai bidang seperti Banking & Finance, Projects & Energy, Restructuring & Insolvency, serta Aviation pada periode yang sama.
Penghargaan lain datang dari Asialaw Leading Lawyers yang menobatkannya sebagai “Leading Lawyer” di bidang Banking and Finance, Corporate and M&A, serta Restructuring and Insolvency pada 2017-2018.
Saat ini, Ibrahim menjabat sebagai partner di firma hukum ternama Assegaf Hamzah & Partners, di mana ia terus menunjukkan profesionalisme dan dedikasi tinggi.
Di luar praktik hukum, Ibrahim juga aktif sebagai pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bersama sejumlah pakar terkemuka, termasuk Bivitri Susanti, seorang akademisi dan ahli hukum tata negara yang dihormati.
5. Berperan meningkatkan kualitas legislasi
Ibrahim Sjarief turut mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) pada tahun 1998 bersama 12 pakar lainnya, termasuk Bivitri Susanti, seorang akademisi dan ahli hukum tata negara yang sangat dihormati.
Berita Terkait
-
Ditinggal Sang Suami, Najwa Shihab Pernah Ungkap Sudah Bucin Sejak Masa Kuliah
-
Jadi Tetangga, Celine Evangelista Kaget Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia
-
Momen Lebaran Terakhir Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf Sebelum Berpulang
-
Sebelum Wafat, Ibrahim Assegaf Pernah Berharap Hal ini ke Najwa Shihab
-
Najwa Shihab Kehilangan Suami Tercinta, Ibrahim Sjarief
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!