Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, kembali menegaskan pentingnya perlindungan ekosistem gambut dan mangrove, khususnya di kawasan Kalimantan, sebagai langkah strategis menekan emisi gas rumah kaca (GRK) dan mengatasi perubahan iklim.
Dalam kunjungannya ke Desa Peniraman, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada Minggu (18/5), Hanif meninjau langsung kesiapan Desa Mandiri Peduli Gambut menghadapi musim kemarau yang rawan kebakaran.
“Kawasan gambut Kalimantan Barat mencakup sekitar 2,4 juta hektare dan memainkan peranan besar dalam menyerap karbon dioksida. Jika rusak atau terbakar, dampaknya tidak dapat dipulihkan lagi,” tegas Hanif, dilansir ANTARA, Selasa (20/5/2025).
Gambut: Menyimpan Karbon Dua Kali Lebih Banyak dari Hutan
Lahan gambut terbentuk dari akumulasi bahan organik yang tidak terurai sempurna selama ribuan tahun. Meski hanya mencakup sekitar 3% permukaan bumi, gambut menyimpan dua kali lipat karbon dibandingkan seluruh hutan di dunia. Itu sebabnya, gambut disebut sebagai "penjaga iklim alami" yang vital bagi keseimbangan ekosistem global.
Namun, aktivitas manusia seperti drainase, konversi lahan, dan kebakaran membuat ekosistem ini sangat rentan. Saat gambut mengering, ia melepaskan cadangan karbon yang tersimpan ke atmosfer dalam bentuk CO. Bahkan, penurunan muka air tanah 10 cm saja dapat menghasilkan emisi sekitar 9–13 ton CO per hektare per tahun.
Dampak Nyata: Emisi Meningkat, Iklim Semakin Tak Stabil
Rusaknya lahan gambut berarti semakin tingginya emisi karbon. Proses dekomposisi yang cepat akibat oksidasi, serta kebakaran lahan gambut, turut menyumbang lonjakan emisi GRK secara signifikan. Indonesia, dengan luas lahan gambut tropis terbesar di dunia, menjadi sorotan dunia setiap kali musim kebakaran tiba.
Konsekuensi perubahan iklim pun nyata:
Baca Juga: BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove, Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik
- Suhu global meningkat
- Curah hujan menjadi tak menentu
- Permukaan air laut naik
- Ekosistem terganggu, produktivitas pertanian menurun
Langkah Konkret: Dari Rewetting hingga Sertifikasi Karbon
Upaya restorasi lahan gambut menjadi mutlak. Hanif menyebut pentingnya kolaborasi multipihak—pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan akademisi—dalam menjaga kelestarian gambut dan mangrove.
Beberapa solusi strategis:
- Rewetting atau pembasahan kembali lahan gambut untuk menjaga kelembapan dan mencegah dekomposisi.
- Revegetasi, yaitu menanam kembali vegetasi asli untuk mengembalikan fungsi ekologis gambut.
- Sertifikasi penyerapan karbon untuk memberikan insentif ekonomi bagi desa dan pelaku usaha yang menjaga kelestarian lingkungan.
“Sekitar 800 desa di Indonesia berada di kawasan gambut. Desa-desa ini harus segera memperoleh sertifikat karbon yang memberi nilai ekonomi sekaligus mendukung komitmen Indonesia terhadap iklim,” ujar Hanif.
Peran Mangrove Tak Kalah Penting
Selain gambut, ekosistem mangrove juga menjadi fokus utama. Mangrove mampu menyimpan karbon dalam jumlah besar dan melindungi pesisir dari abrasi. Namun, seperti gambut, keberadaannya juga terancam oleh alih fungsi lahan dan pembangunan pesisir yang tidak berkelanjutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri