Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, kembali menegaskan pentingnya perlindungan ekosistem gambut dan mangrove, khususnya di kawasan Kalimantan, sebagai langkah strategis menekan emisi gas rumah kaca (GRK) dan mengatasi perubahan iklim.
Dalam kunjungannya ke Desa Peniraman, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada Minggu (18/5), Hanif meninjau langsung kesiapan Desa Mandiri Peduli Gambut menghadapi musim kemarau yang rawan kebakaran.
“Kawasan gambut Kalimantan Barat mencakup sekitar 2,4 juta hektare dan memainkan peranan besar dalam menyerap karbon dioksida. Jika rusak atau terbakar, dampaknya tidak dapat dipulihkan lagi,” tegas Hanif, dilansir ANTARA, Selasa (20/5/2025).
Gambut: Menyimpan Karbon Dua Kali Lebih Banyak dari Hutan
Lahan gambut terbentuk dari akumulasi bahan organik yang tidak terurai sempurna selama ribuan tahun. Meski hanya mencakup sekitar 3% permukaan bumi, gambut menyimpan dua kali lipat karbon dibandingkan seluruh hutan di dunia. Itu sebabnya, gambut disebut sebagai "penjaga iklim alami" yang vital bagi keseimbangan ekosistem global.
Namun, aktivitas manusia seperti drainase, konversi lahan, dan kebakaran membuat ekosistem ini sangat rentan. Saat gambut mengering, ia melepaskan cadangan karbon yang tersimpan ke atmosfer dalam bentuk CO. Bahkan, penurunan muka air tanah 10 cm saja dapat menghasilkan emisi sekitar 9–13 ton CO per hektare per tahun.
Dampak Nyata: Emisi Meningkat, Iklim Semakin Tak Stabil
Rusaknya lahan gambut berarti semakin tingginya emisi karbon. Proses dekomposisi yang cepat akibat oksidasi, serta kebakaran lahan gambut, turut menyumbang lonjakan emisi GRK secara signifikan. Indonesia, dengan luas lahan gambut tropis terbesar di dunia, menjadi sorotan dunia setiap kali musim kebakaran tiba.
Konsekuensi perubahan iklim pun nyata:
Baca Juga: BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove, Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik
- Suhu global meningkat
- Curah hujan menjadi tak menentu
- Permukaan air laut naik
- Ekosistem terganggu, produktivitas pertanian menurun
Langkah Konkret: Dari Rewetting hingga Sertifikasi Karbon
Upaya restorasi lahan gambut menjadi mutlak. Hanif menyebut pentingnya kolaborasi multipihak—pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan akademisi—dalam menjaga kelestarian gambut dan mangrove.
Beberapa solusi strategis:
- Rewetting atau pembasahan kembali lahan gambut untuk menjaga kelembapan dan mencegah dekomposisi.
- Revegetasi, yaitu menanam kembali vegetasi asli untuk mengembalikan fungsi ekologis gambut.
- Sertifikasi penyerapan karbon untuk memberikan insentif ekonomi bagi desa dan pelaku usaha yang menjaga kelestarian lingkungan.
“Sekitar 800 desa di Indonesia berada di kawasan gambut. Desa-desa ini harus segera memperoleh sertifikat karbon yang memberi nilai ekonomi sekaligus mendukung komitmen Indonesia terhadap iklim,” ujar Hanif.
Peran Mangrove Tak Kalah Penting
Selain gambut, ekosistem mangrove juga menjadi fokus utama. Mangrove mampu menyimpan karbon dalam jumlah besar dan melindungi pesisir dari abrasi. Namun, seperti gambut, keberadaannya juga terancam oleh alih fungsi lahan dan pembangunan pesisir yang tidak berkelanjutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar