Lisa Rachmat mengakui telah memberikan uang Rp 5 miliar kepada terdakwa Zarof Ricar untuk membantu mengurus perkara kasasi kasus Ronald Tannur.
Uang tersebut diberikan Lisa dalam dua tahap dalam bentuk rupiah dan dollar Singapura.
Pengakuan Lisa disampaikan dalam sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasiRabu (14/5/2025). Lisa yang juga menjadi terdakwa dalam kasus itu dimintai keterangan sebagai saksi mahkota.
Dalam keterangannya, Lisa menyebut uang senilai Rp 5 miliar diserahkan kepada Zarof sebagai bentuk permintaan bantuan agar putusan bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya dikuatkan di tingkat kasasi.
”Saya minta bantuan ke Pak Zarof karena beliau sudah purna (pensiun), dan saya pikir beliau punya kenalan di jajaran hakim MA,” ujar Lisa.
Ibu Ronald Tannur Menyesal
Ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sempat menangis saat menyesali keputusannya menggunakan jasa Lisa Rachmat untuk membela putranya.
Hal itu disampaikan Meirizka saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur pada perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Awalnya, Meirizka mengaku tidak mengetahui bahwa Ronald Tannur akan dibebaskan. Dia bahkan sempat bertanya pada anaknya soal alasan Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Ronald Tannur.
Baca Juga: Suap Hakim Demi Bebaskan Putranya, Ibunda Ronald Tannur Pede Ngaku Tak Bersalah
“Dia (Ronald Tannur) juga nggak berpikir dia akan bebas,” kata Meirizka di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 19 Mei 2025.
Lebih lanjut, Meirizka mengaku tidak memiliki masalah apapun dengan Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Dia justru merasa diseret-seret oleh Lisa.
“Justru saya kecewa kenapa Lisa membawa saya, menyeret saya ke dalam perkara ini. Jahat sekali dia,” ujar Meirizka.
“Saya tidak pernah bersalah apa-apa sama dia, kenapa dia begitu jahat kepada saya, sehingga saya bisa terseret ke dalam lingkaran setan ini? Saya betul-betul menyesal memakai Lisa sebagai pengacara untuk anak saya,” tandas Meirizka sambil menangis.
Pada kesempatan yang sama, Meirizka menegaskan dirinya tak merasa bersalah atas dugaan suap para hakim yang membebaskan putranya.
Dia mengaku tidak melakukan apapun dan terlibat dalam perkara suap hakim untuk membebaskan Ronald Tannur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara