Suara.com - Dua mantan petinggi Bank Pembangunan Daerah (BPD) turut terseret menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Mereka adalah Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020, Zainuddin Mappa dan pejabat PT Bank BJB, DS, yang menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial tahun 2020 tersangkut kasus ini.
Penetapan ini diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, di Kejagung pada Rabu (21/5/2025). Kejagung juga menetapkan ISL, Direktur Utama Sritex periode 2005-2022, sebagai tersangka ketiga dalam perkara yang sama.
Oleh Kejagung, ketiga tersangka diduga terlibat dalam pemberian kredit secara melawan hukum dari PT Bank DKI dan Bank BJB kepada Sritex. Penetapan dilakukan setelah penyidik memeriksa 46 saksi, 9 saksi tambahan, dan seorang ahli serta mengumpulkan alat bukti yang cukup.
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DS, ZM dan terhadap ISL, pada hari ini, Rabu tanggal 21 Mei tahun 2025, penyidik pada jam 7.00 WIB, Kejagung RI menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta PT Bank TKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk," kata Abdul Qohar di Kejagung, dalam konferensi pers Rabu kemarin.
Respons Bank DKI
Di sisi lain, Bank DKI menyatakan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada 2020 menyusul pernyataan resmi Kejaksaan Agung RI.
"Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan," kata manajemen Bank DKI dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (22/5/2025).
Bank DKI juga menegaskan komitmen penuh untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran dan objektivitas proses penyidikan.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Bank DKI menyatakan terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Baca Juga: Kejagung Jerat 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex
Evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal juga terus dilakukan secara konsisten guna menjaga kualitas aset serta kepercayaan publik.
Bank DKI juga memastikan seluruh layanan dan operasional perbankan berjalan normal serta tidak terdampak oleh proses hukum tersebut. Dana dan transaksi nasabah pun tetap aman.
Bank DKI mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang.
Geledah Rumah di Solo hingga Makassar
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menggeledah kediaman tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, bahwa kediaman para tersangka itu berlokasi di beberapa daerah yang berbeda, antara lain di Jakarta Utara, Solo (Jawa Tengah), Bandung (Jawa Barat), hingga Makassar (Sulawesi Selatan).
Berita Terkait
-
Kejagung Jerat 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex
-
Dirut Sritex Ditangkap: Usahanya Punya Utang Rp25 Triliun ke 28 Pihak
-
Kejagung Tetapkan Bos Sritex sebagai Tersangka Korupsi
-
Bos Sritex Ditangkap Kejagung di Solo! Apa Perkaranya?
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global