Suara.com - Kenyataan harus dihadapi Ni Nyoman Reja, seorang nenek 92 tahun yang harus menjalani persidangan dari kasus pemalsuan dokumen silsilah keluarga.
Dia menjalani persidangan lanjutan dari kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (22/5/2025).
Dia hadir didampingi kuasa hukumnya dengan menggunakan kursi roda saat memasuki ruang sidang.
Ada 16 terdakwa lain juga dalam kasus ini yang merupakan kerabat Reja.
Persidangan Reja menjadi viral setelah video Reja mengikuti persidangan sambil tertatih-tatih berjalan menuju ruang sidang pada pekan lalu.
Nenek yang mengenakan pakaian adat Hindu Bali selama persidangan itu juga berkali-kali tersenyum hingga diantar ke mobilnya.
Saat disorot media, Reja juga sempat mencakupkan tangannya.
Sepekan berselang, tim kuasa hukum Reja ternyata mengungkap jika Reja kesulitan untuk tidur selama statusnya sebagai terdakwa ini.
Dari 17 terdakwa pada kasus ini, ada 3 orang yang ditahan oleh kejaksaan.
Baca Juga: Patrick Kluivert Geleng-geleng Lihat Lokasi TC Timnas Indonesia, Ini Penyebabnya
Dari tiga orang tersebut, dua di antaranya merupakan putra kandung dari Reja. Nenek itu disebut teringat akan nasib anaknya yang sedang ditahan.
“Iya kalau dari cerita keluarganya begitu, karena dia ingat dengan dua anaknya yang ditahan itu. Makanya nenek itu sekarang ingatannya sudah menurun sekali,” ujar tim kuasa hukum Reja, Vinsensius Jala saat ditemui di PN Denpasar, Kamis (22//5/2025).
Sebagaimana diketahui dua anaknya yang juga jadi terdakwa, I Made Dharma (64) dan I Ketut Sudana (58), ditahan di Lapas Kerobokan Denpasar sejak 26 Februari 2025 lalu.
Vinsensius juga menyampaikan karena usianya yang sudah tergolong senja, Reja memang sudah mengalami penurunan ingatan.
Meski begitu, secara fisik Reja masih sehat dan nampak berenergi.
Hal itu juga terlihat saat Reja kembali hadir dalam persidangan di mana dia nampak tersenyum sambil melambaikan tangannya kepada awak media.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!
-
Tiap Akhir Pekan, Kebun Binatang Ragunan Bakal Beroperasi Hingga Malam