Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap berbagai kejanggalan dalam penyewaan jet pribadi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama Pemilu 2024. Sederet kejanggalan itu diungkap oleh Koalisi Masyarakat Sipil saat melaporkan Komisioner KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari ini.
Peneliti dari Trend Asia, Zakki Amali mengatakan mengatakan, seharusnya penggunaan jet pribadi bisa dimaklumi jika tujuannya untuk monitoring logistik di kawasan terpencil yang tak terjangkau pesawat komersil.
Namun, temuan koalisi, 60 persen rute jet pribadi itu tujuannya adalah kota-kota besar.
"Memang fakta yang kami temukan lebih dari 60 persen rute-rute jet itu berada pada rute yang dilayani oleh pesawat komersial," ujar Zakki Amali di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
"Alasannya lagi-lagi seperti dicari-cari. Yang alasan awalnya karena jauh dan perlu jet, ketika dikejar dengan fakta bahwa dia terbang ke Bali, dia ke Surabaya, ke Malang, dan lain sebagainya," katanya menambahkan.
Di satu sisi, terdapat penggunaan pesawat komersil untuk perjalanan komisioner memantau logistik.
Zakki Amali menganggap alasan harus memakai jet tak bisa diterima dan menyalahi etika dalam penggunaan anggaran.
"Pada praktiknya pengawasan ini berlangsung jauh-jauh hari, tidak harus di bulan Januari atau Februari, di mana mendekati hari pemilihan. Jadi pengawasan itu sudah dilakukan jauh-jauh hari," beber Zakki.
Dalam temuannya, Koalisi Masyarakat Sipil juga telah melakukan perhitungan sendiri mengenai biaya untuk melakukan 59 perjalanan ke 40 daerah memakai pesawat jet. Hasilnya, biaya yang diperlukan hanya sekitar Rp15 miliar.
Baca Juga: Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN
"Itu sudah termasuk biaya keuntungan perusahaan, kemudian ada biaya ground handling, ada aftur," jelas Zakki.
Sementara, dalam laporan resmi dari KPU, total anggaran yang dihabiskan untuk penggunaan jet pesawat ini adalah sekitar Rp45 miliar.
"Meskipun menggunakan data dari KPU masih terdapat minus sekitar 30 miliar. Nah inilah yang harus dijawab oleh KPU sendiri dan KPU harus transparan, terutama terhadap pemakaian jet. Karena selama ini disembunyikan," kata Zakki.
Tak hanya itu, KPU juga dianggapnya tidak jujur soal jumlah perjalanan memakai jet pribadi karena hanya mengakui penggunaannya untuk perjalanan 32 rute.
"Sementara temuan dari koalisi ada sekitar 59 rute perjalanan. Nah inilah yang menurut kami KPU sangat tidak transparan dalam menggunakan uang APBN, uang masyarakat untuk operasional mereka dalam pemilu tahun lalu," jelasnya.
Advokat dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan koalisi juga menemukan perjalanan menggunakan jet pribadi masih dilakukan setelah Pemilu usai pada bulan Juli 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN
-
Dilaporkan ke DKPP soal Kasus Jet Pribadi, Koalisi Sipil Desak Semua Komisioner KPU RI Dicopot
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar