Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan petinggi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (22/5/2025). Pelaporan itu berkaitan dengan penyewaan jet pribadi di KPU selama proses Pemilu 2024.
DKPP diminta tak menutup mata atas temuan ini dan menjatuhi sanksi kepada para komisioner KPU.
Advokat dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan para komisioner KPU ini diduga telah melakukan pelanggaran etik dalam pengadaan anggaran dan penggunaan jet pribadi itu.
"Ada hal-hal yang dilanggar. Dalam hal ini adalah kode etik penyelenggara pemilu khususnya terkait dengan prinsip kejujuran, kemudian prinsip proporsional, kemudian prinsip akuntabel, dan prinsip efisiensi," ujar Ibnu usai membuat laporan.
Ibnu Syamsu menjelaskan, pihaknya menemukan berbagai kejanggalan atas penggunaan jet pribadi ini.
Misalnya, memakai jet pribadi untuk ke berbagai kota besar dengan alasan pemantauan dan monitoring logistik Pemilu.
"Karena pengadaan jet pribadi ini adalah asumsinya untuk menjangkau daerah-daerah yang terpinggir dan kemudian tidak bisa diakses oleh pesawat komersil oleh karena itu dilakukanlah (sewa) jet pribadi ini," beber Ibnu Syamsu.
Padahal, kata Ibnu, 60 persen dari rute perjalanan KPU RI menggunakan jet pribadi ini bisa diakses oleh pesawat komersil.
"Sehingga ada unsur kemewahan, ada unsur pemborosan, inefisiensi yang terjadi dalam pengadaan atau penggunaan jet ini sendiri. Sehingga alasan-alasan KPU semua sudah runtuh," ungkap Ibnu Syamsu.
Baca Juga: Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks
Ibnu juga menyebut Komisioner KPU telah melakukan berbagai pelanggaran etik seperti keterwakilan perempuan.
Karena itu, dalam tuntutan kali ini Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar DKPP mencopot semua komisioner KPU dari jabatannya.
"Tuntutan kami adalah menghentikan komisioner ini. Karena sudah banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan," pungkas Ibnu.
Diketahui, kasus skandal penggunaan jet pribadi KPU terungkap dari temuan lembaga Tranparency International Indonesia (TII). Kekinian, KPK juga telah menerima laporan dari TII terkait adanya kejanggalan dalam pengadaan sewa private jet oleh KPU pada Pemilu 2024.
“Nanti akan dipelajari dulu oleh direktorat terkait terhadap temuan dimaksud,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika kepada Suara.com saat dihubungi pada Selasa (29/4/2025).
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin sebelumnya juga angkat bicara terkait temuan TII soal pengaaan jet pribadi yang dianggap janggal.
Berita Terkait
-
Terungkap! Hasyim Asy'ari Blak-blakan soal Private Jet KPU: Bukan Untuk Logistik, Tapi..
-
Bukan untuk Distribusi Logistik, Eks Ketua KPU Ungkap Private Jet Digunakan Komisioner
-
Koalisi Sipil Sebut TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi: Seperti Ada Ancaman dari Militer
-
Gilirian Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari Jadi Saksi di Sidang Hasto Hari Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar