Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan petinggi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (22/5/2025). Pelaporan itu berkaitan dengan penyewaan jet pribadi di KPU selama proses Pemilu 2024.
DKPP diminta tak menutup mata atas temuan ini dan menjatuhi sanksi kepada para komisioner KPU.
Advokat dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan para komisioner KPU ini diduga telah melakukan pelanggaran etik dalam pengadaan anggaran dan penggunaan jet pribadi itu.
"Ada hal-hal yang dilanggar. Dalam hal ini adalah kode etik penyelenggara pemilu khususnya terkait dengan prinsip kejujuran, kemudian prinsip proporsional, kemudian prinsip akuntabel, dan prinsip efisiensi," ujar Ibnu usai membuat laporan.
Ibnu Syamsu menjelaskan, pihaknya menemukan berbagai kejanggalan atas penggunaan jet pribadi ini.
Misalnya, memakai jet pribadi untuk ke berbagai kota besar dengan alasan pemantauan dan monitoring logistik Pemilu.
"Karena pengadaan jet pribadi ini adalah asumsinya untuk menjangkau daerah-daerah yang terpinggir dan kemudian tidak bisa diakses oleh pesawat komersil oleh karena itu dilakukanlah (sewa) jet pribadi ini," beber Ibnu Syamsu.
Padahal, kata Ibnu, 60 persen dari rute perjalanan KPU RI menggunakan jet pribadi ini bisa diakses oleh pesawat komersil.
"Sehingga ada unsur kemewahan, ada unsur pemborosan, inefisiensi yang terjadi dalam pengadaan atau penggunaan jet ini sendiri. Sehingga alasan-alasan KPU semua sudah runtuh," ungkap Ibnu Syamsu.
Baca Juga: Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks
Ibnu juga menyebut Komisioner KPU telah melakukan berbagai pelanggaran etik seperti keterwakilan perempuan.
Karena itu, dalam tuntutan kali ini Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar DKPP mencopot semua komisioner KPU dari jabatannya.
"Tuntutan kami adalah menghentikan komisioner ini. Karena sudah banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan," pungkas Ibnu.
Diketahui, kasus skandal penggunaan jet pribadi KPU terungkap dari temuan lembaga Tranparency International Indonesia (TII). Kekinian, KPK juga telah menerima laporan dari TII terkait adanya kejanggalan dalam pengadaan sewa private jet oleh KPU pada Pemilu 2024.
“Nanti akan dipelajari dulu oleh direktorat terkait terhadap temuan dimaksud,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika kepada Suara.com saat dihubungi pada Selasa (29/4/2025).
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin sebelumnya juga angkat bicara terkait temuan TII soal pengaaan jet pribadi yang dianggap janggal.
Berita Terkait
-
Terungkap! Hasyim Asy'ari Blak-blakan soal Private Jet KPU: Bukan Untuk Logistik, Tapi..
-
Bukan untuk Distribusi Logistik, Eks Ketua KPU Ungkap Private Jet Digunakan Komisioner
-
Koalisi Sipil Sebut TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi: Seperti Ada Ancaman dari Militer
-
Gilirian Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari Jadi Saksi di Sidang Hasto Hari Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM