Ilustrasi ijazah (Ist)
Langkah yang Dapat Ditempuh Karyawan
- Jika mengalami penahanan ijazah oleh perusahaan, karyawan dapat:
- Mengajukan permintaan pengembalian ijazah secara tertulis kepada perusahaan, disertai dasar hukum yang melarang penahanan ijazah.
- Melapor ke Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberian sanksi administratif.
- Mengajukan gugatan perdata atau pidana untuk menuntut pengembalian ijazah dan ganti rugi atas kerugian yang dialami.
Tindakan ini bertujuan untuk menegakkan hak-hak pekerja sesuai dengan prinsip perlindungan hukum yang berlaku.
Tips untuk Menghindari Sengketa Ijazah
Bagi karyawan:
- Hindari menyerahkan dokumen asli seperti ijazah kepada perusahaan.
- Jika perusahaan meminta, berikan hanya fotokopi legalisir ijazah.
- Simpan dokumen asli Anda dengan aman.
Bagi perusahaan:
- Patuhi ketentuan hukum yang melarang penahanan dokumen pribadi.
- Bangun hubungan kerja berdasarkan profesionalisme, bukan paksaan administratif.
- Gunakan kontrak kerja dan jaminan lain yang sah secara hukum untuk mengatur hubungan kerja.
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Keaslian Ijazahnya: Ya Memang Asli
-
Bareskrim Hanya Tampilkan Fotokopi Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: di Mana Posisi Dokumen yang Asli?
-
Wamenaker Sidak Penahanan Ijazah, Duta Palma: Brankas Disegel Jaksa Hingga Finansial Kantor
-
Terungkap! Ternyata Ini Judul Skripsi Jokowi yang Sempat Diragukan Keasliannya
-
Ijazah Jokowi Diuji Lab Forensik: Hasilnya Mencengangkan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa