Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina prihatin dengan adanya laporan 99 jemaah haji Indonesia terserang pneumonia per 20 Mei 2025 yang kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit rujukan di Mekkah dan Madinah, Arab Saudi.
Ia pun menegaskan bahwa protokol kesehatan harus diperketat agar penularan penyakit tersebut tak meluas.
"Kami turut prihatin dengan adanya jemaah haji yang terkena penyakit pneumonia itu. Kami berharap jemaah haji yang terkena pneumonia bisa lekas sembuh sehingga dapat menjalankan ibadah haji dalam kondisi sehat," kata Arzeti kepada wartawan, Jumat 23 Mei 2025.
"Kami berharap jemaah haji lainnya benar-benar menerapkan protokol kesehatan sebagai bagian ikhtiar diri untuk mencegah diri agar tak terkena penyakit pneumonia," katanya
Arzeti menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan perlu digalakan guna mencegah penularan penyakit tersebut.
Lantaran itu, ia menyarankan penggunaan masker, cuci tangan, serta meminimalisir kontak fisik seperti berjabat tangan dan berpelukan.
"Di sini dibutuhkan peran penting dari petugas kesehatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia. Pendamping regu atau ketua rombongan juga harus selalu mengingatkan para jamaah agar disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Ia menilai, faktor kelelahan dan suhu panas selama ibadah haji meningkatkan risiko jemaah terserang pneumonia, terutama bagi jemaah lansia dan yang memiliki komorbid.
Untuk itu, kata dia, petugas kesehatan haji tanggap dan cepat dalam membantu pengobatan jemaah yang terinfeksi, serta sosialisasi protokol kesehatan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Makkah, Jemaah Haji Diminta Lakukan Hal Ini
"Pada pelaksanaan ibadah haji, faktor kelelahan ditambah lagi dengan cuaca yang panas membuat jemaah haji rentan terkena penyakit pneumonia. Apalagi bagi jemaah haji yang berusia lanjut yang memiliki daya tahan tubuh rendah atau jemaah yang memiliki komorbid, rentan terkena pneumonia," katanya.
Legislator PKB dari Dapil Jatim 1 ini menegaskan pentingnya ketersediaan obat-obatan dan kesiapan medis di lapangan agar penanganan penyakit dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
"Kami berharap jemaah yang terkena pneumonia segera sembuh dan dapat menjalankan ibadah haji dalam kondisi sehat," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah 99 jemaah haji Indonesia dilaporkan terserang pneumonia selama menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Angka ini menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan, mengingat pneumonia merupakan infeksi saluran pernapasan akut yang dapat berakibat fatal, terutama bagi jemaah dengan kondisi kesehatan yang rentan atau memiliki komorbiditas.
Data yang dihimpun oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), baik Daerah Kerja (Daker) Makkah maupun Madinah per tanggal 20 Mei 2025, cut-off pukul 16.00 WAS, menunjukkan bahwa jemaah yang terserang pneumonia tersebar di berbagai sektor dan kloter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar