Suara.com - Kasus grup Facebook "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka" telah membuka mata publik bahwa kejahatan seksual dan pornografi anak bukan hanya terjadi di ruang publik atau oleh orang asing.
Kejahatan seksual juga bisa dilakukan oleh orang-orang dekat, bahkan dimulai dari lingkungan rumah.
Berikut langkah-langkah penting yang dapat dilakukan orang tua untuk mencegah anak menjadi korban:
1. Edukasi Anak Mengenai Bagian Tubuh Pribadi
Kejahatan seksual seperti dalam grup Fantasi Sedarah sering dimulai dengan eksploitasi secara diam-diam.
Ajari anak bahwa ada bagian tubuh tertentu yang tidak boleh dilihat atau disentuh oleh siapa pun.
Pemahaman anak sejak dini mengenai privasi tubuh sangat penting agar mereka terhidar dari para pelaku kejahatan seksual.
2. Ajarkan Batasan dan Hak Anak atas Tubuhnya
Pelaku bisa saja adalah figur yang dikenal atau dipercaya.
Baca Juga: Heboh Grup FB Fantasi Sedarah, Ini 8 Cara Lindungi Anak dari Ancaman Pornografi Online
Ajarkan anak bahwa mereka berhak menolak sentuhan yang tidak nyaman, baik dari teman, guru, pengasuh, atau bahkan keluarga sendiri.
Selama ini, banyak korban dalam kasus serupa merasa bingung karena pelaku adalah orang dekat atau menganggap yang dilakukan pelaku kejahatan seksual hanya sebatas “main-main”.
3. Bangun Komunikasi Terbuka dan Tanpa Penghakiman
Anak harus merasa aman berbicara dengan orang tuanya.
Dalam kasus seperti Fantasi Sedarah, bisa saja banyak korban tidak melapor karena takut dimarahi atau dianggap berbohong.
Mulailah belajar mendengar cerita anak tanpa menginterupsi. Tanggapi dengan empati dan bukan kemarahan.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Grup FB Fantasi Sedarah, Ini 8 Cara Lindungi Anak dari Ancaman Pornografi Online
-
Horor Inses Online: Grup 'Fantasi Sedarah' Normalisasi Kejahatan Seksual Keluarga
-
Aktivis Sebut Rezim Prabowo Makin Mundur usai UU TPKS Disahkan: Kasus-kasus sama Ngerinya!
-
3 Tahun UU TPKS: Pemerintah Tak Becus, Kasus Kekerasan Seksual Masih Marak!
-
Anggota DPRD Sumut Bantah Tuduhan SN, Ingatkan Jangan Tebar Fitnah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar