Suara.com - Kasus grup Facebook "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka" telah membuka mata publik bahwa kejahatan seksual dan pornografi anak bukan hanya terjadi di ruang publik atau oleh orang asing.
Kejahatan seksual juga bisa dilakukan oleh orang-orang dekat, bahkan dimulai dari lingkungan rumah.
Berikut langkah-langkah penting yang dapat dilakukan orang tua untuk mencegah anak menjadi korban:
1. Edukasi Anak Mengenai Bagian Tubuh Pribadi
Kejahatan seksual seperti dalam grup Fantasi Sedarah sering dimulai dengan eksploitasi secara diam-diam.
Ajari anak bahwa ada bagian tubuh tertentu yang tidak boleh dilihat atau disentuh oleh siapa pun.
Pemahaman anak sejak dini mengenai privasi tubuh sangat penting agar mereka terhidar dari para pelaku kejahatan seksual.
2. Ajarkan Batasan dan Hak Anak atas Tubuhnya
Pelaku bisa saja adalah figur yang dikenal atau dipercaya.
Baca Juga: Heboh Grup FB Fantasi Sedarah, Ini 8 Cara Lindungi Anak dari Ancaman Pornografi Online
Ajarkan anak bahwa mereka berhak menolak sentuhan yang tidak nyaman, baik dari teman, guru, pengasuh, atau bahkan keluarga sendiri.
Selama ini, banyak korban dalam kasus serupa merasa bingung karena pelaku adalah orang dekat atau menganggap yang dilakukan pelaku kejahatan seksual hanya sebatas “main-main”.
3. Bangun Komunikasi Terbuka dan Tanpa Penghakiman
Anak harus merasa aman berbicara dengan orang tuanya.
Dalam kasus seperti Fantasi Sedarah, bisa saja banyak korban tidak melapor karena takut dimarahi atau dianggap berbohong.
Mulailah belajar mendengar cerita anak tanpa menginterupsi. Tanggapi dengan empati dan bukan kemarahan.
4. Kenali Tanda-Tanda Anak yang Terpapar Konten Pornografi
Jika anak menunjukkan pengetahuan seksual di luar usianya atau menjadi sangat tertutup, itu bisa jadi sinyal paparan dari grup atau konten seperti Fantasi Sedarah di media sosial.
Waspadai jika anak terlihat memiliki perubahan emosi, kebiasaan tidur, dan ketakutan berlebihan terhadap sosok tertentu.
5. Waspadai Orang Terdekat
Statistik dan kasus seperti ini menunjukkan bahwa pelaku bisa berasal dari keluarga sendiri atau kerabat.
Tidak semua kejahatan seksual dilakukan oleh orang asing.
Jangan biarkan anak sendirian terlalu lama dengan orang dewasa tanpa pengawasan.
6. Jangan Anggap Tabu Bicara Soal Seksualitas
Ketertutupan informasi di rumah sering membuat anak mencari jawaban sendiri, yang akhirnya justru ditemukan lewat platform berbahaya seperti grup Facebook menyimpang.
Orang tua perlu menggunakan pendekatan yang jujur, sesuai usia, dan penuh kasih dalam membicarakan seksualitas pada anak.
7. Awasi Aktivitas Digital Anak
Dalam kasus Fantasi Sedarah, ribuan anggota aktif mengakses dan menyebar konten menyimpang lewat Facebook.
Anak yang tidak diawasi bisa terjebak sebagai korban atau bahkan pelaku tanpa sadar.
Orang tua perlu mengaktifkan parental control, cek histori penelusuran, dan bangun diskusi seputar bahaya internet.
8. Libatkan Anak dalam Diskusi Nilai Moral dan Empati
Bantu anak memahami nilai-nilai etis dan rasa hormat terhadap tubuh sendiri dan orang lain.
Ini menjadi tameng moral yang sangat penting dalam era digital yang semakin bebas.
Kasus Suka Duka bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga mencerminkan krisis nilai dalam masyarakat.
Kolaborasi Semua Pihak adalah Kunci
Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus menyeluruh, termasuk menelusuri jaringan penyebaran konten serupa.
Tapi peran keluarga tetap menjadi benteng pertama dan terpenting.
Mari kita jadikan kasus ini sebagai alarm moral untuk lebih aktif melindungi anak-anak—baik secara hukum, sosial, maupun emosional.
Jika Anda mencurigai ada perilaku menyimpang di sekitar anak, laporkan ke pihak berwenang. Lebih baik mencegah daripada menyesal.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Grup FB Fantasi Sedarah, Ini 8 Cara Lindungi Anak dari Ancaman Pornografi Online
-
Horor Inses Online: Grup 'Fantasi Sedarah' Normalisasi Kejahatan Seksual Keluarga
-
Aktivis Sebut Rezim Prabowo Makin Mundur usai UU TPKS Disahkan: Kasus-kasus sama Ngerinya!
-
3 Tahun UU TPKS: Pemerintah Tak Becus, Kasus Kekerasan Seksual Masih Marak!
-
Anggota DPRD Sumut Bantah Tuduhan SN, Ingatkan Jangan Tebar Fitnah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak