Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti meminta klarifikasi dari Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) terkait pernyataan yang menyebut pihak penolak penulisan ulang sejarah nasional sebagai kelompok 'radikal dan sesat'.
Pernyataan tersebut kemudian ramai diperbincangkan publik dan dinilai menyinggung sejumlah kalangan akademik, khususnya sejarawan.
Dalam rapat kerja bersama Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, My Esti menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan sikap dialogis yang semestinya dijunjung dalam penyusunan sejarah bangsa.
"Perbedaan pandangan tidak seharusnya dibalas dengan tudingan sesat atau radikal. Itu menyakitkan bagi kelompok sejarawan lain. Saya kira pejabat Kemenbud tidak perlu mengatakan hal tersebut," kata My Esti di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.
Hal itu kemudian direspons oleh Fadli Zon dalam rapat tersebut. Ia menyatakan belum mengetahui secara rinci konteks pernyataan yang dimaksud.
Selain itu, ia menegaskan bahwa apabila memang pernyataan tersebut benar adanya, maka itu bukanlah sikap resmi dari kementeriannya.
"Kalau pun ada, saya kira itu mungkin keluar sebagai pernyataan pribadi, atau dalam kapasitas beliau sebagai Sejarawan Indonesia. Kami terbuka terhadap masukan, dan jika ada yang tidak tepat, kami juga mohon maaf," kata Fadli.
Pernyataan kontroversial tersebut sebelumnya diduga disampaikan oleh Prof Agus Mulyana, pejabat Kemenbud, dalam sebuah forum diskusi di PBNU.
Dalam kesempatan itu, ia menyebut pihak-pihak yang menolak proyek penulisan ulang sejarah nasional sebagai 'sesat dan radikal', yang kemudian memicu kritik luas di kalangan akademisi.
Baca Juga: Fadli Zon Berharap Pelajaran Sejarah Kembali Diwajibkan di Sekolah
Penulisan sejarah baru ini menuai pro-kontra di masyarakat.
Salah satu penolakan datang dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) yang dipimpin Prof Marzuki Darusman dan kawan-kawan.
Sebelumnya pada Senin 19 Mei 2025, AKSI menyampaikan sikap mereka di hadapan Komisi X DPR RI.
AKSI menilai proyek sejarah tersebut berpotensi digunakan untuk 'mencuci' peristiwa kelam masa lalu dan dipaksakan selesai sebelum 17 Agustus 2025, tanpa keterlibatan publik dan kajian mendalam dari berbagai perspektif sejarah.
Merespons AKSI, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penjelasan soal proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas pemerintah lewat Kemenbud.
Puan kemudian menyampaikan, DPR lewat Komisi X sudah mulai menggelar rapat dengar pendapat untuk mendengar masukan terkait proyek tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto