Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti meminta klarifikasi dari Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) terkait pernyataan yang menyebut pihak penolak penulisan ulang sejarah nasional sebagai kelompok 'radikal dan sesat'.
Pernyataan tersebut kemudian ramai diperbincangkan publik dan dinilai menyinggung sejumlah kalangan akademik, khususnya sejarawan.
Dalam rapat kerja bersama Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, My Esti menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan sikap dialogis yang semestinya dijunjung dalam penyusunan sejarah bangsa.
"Perbedaan pandangan tidak seharusnya dibalas dengan tudingan sesat atau radikal. Itu menyakitkan bagi kelompok sejarawan lain. Saya kira pejabat Kemenbud tidak perlu mengatakan hal tersebut," kata My Esti di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.
Hal itu kemudian direspons oleh Fadli Zon dalam rapat tersebut. Ia menyatakan belum mengetahui secara rinci konteks pernyataan yang dimaksud.
Selain itu, ia menegaskan bahwa apabila memang pernyataan tersebut benar adanya, maka itu bukanlah sikap resmi dari kementeriannya.
"Kalau pun ada, saya kira itu mungkin keluar sebagai pernyataan pribadi, atau dalam kapasitas beliau sebagai Sejarawan Indonesia. Kami terbuka terhadap masukan, dan jika ada yang tidak tepat, kami juga mohon maaf," kata Fadli.
Pernyataan kontroversial tersebut sebelumnya diduga disampaikan oleh Prof Agus Mulyana, pejabat Kemenbud, dalam sebuah forum diskusi di PBNU.
Dalam kesempatan itu, ia menyebut pihak-pihak yang menolak proyek penulisan ulang sejarah nasional sebagai 'sesat dan radikal', yang kemudian memicu kritik luas di kalangan akademisi.
Baca Juga: Fadli Zon Berharap Pelajaran Sejarah Kembali Diwajibkan di Sekolah
Penulisan sejarah baru ini menuai pro-kontra di masyarakat.
Salah satu penolakan datang dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) yang dipimpin Prof Marzuki Darusman dan kawan-kawan.
Sebelumnya pada Senin 19 Mei 2025, AKSI menyampaikan sikap mereka di hadapan Komisi X DPR RI.
AKSI menilai proyek sejarah tersebut berpotensi digunakan untuk 'mencuci' peristiwa kelam masa lalu dan dipaksakan selesai sebelum 17 Agustus 2025, tanpa keterlibatan publik dan kajian mendalam dari berbagai perspektif sejarah.
Merespons AKSI, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penjelasan soal proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas pemerintah lewat Kemenbud.
Puan kemudian menyampaikan, DPR lewat Komisi X sudah mulai menggelar rapat dengar pendapat untuk mendengar masukan terkait proyek tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni