Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan bakal langsung memberikan evaluasi apabila personelnya yang kedapatan melakukan intimidasi terhadap warga sipil.
Pernyataan itu ditegaskan Maruli menanggapi adanya intimidasi yang diterima kolumnis Detik.com, YF.
Buntut dari teror yang menimpanya, YF kemudian meminta agar redaksi Detik.com menghapus artikel opini yang berjudul 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'.
"(Kalau terbukti ada) intimidasi, langsung evaluasi," kata Maruli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.
Ia mengatakan, pihaknya sudah terlalu banyak hal yang dikerjakan, sehingga tak mungkin melakukan hal seperti intimidasi.
Maruli menegaskan, siapa saja dipersilakan menulis opini, termasuk berkaitan dengan TNI.
"Aduh capek kita juga ngapain ngurusin kayak gituan, udah kebanyakan kerjaan nih. Anggota kita udah ngurusin pertanian, udah ini segala. Mau nulis-nulis opini-opini lagi, udah Biarin aja gitu," katanya.
Sebelumnya, Mabes TNI angkat bicara terkait soal adanya upaya intimidasi yang dialami YF.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyangkal ada keterlibatan TNI di balik aksi teror yang dalami YF.
Baca Juga: Opini Mahasiswa Dibalas Represif, Pembungkaman Ala Orde Baru Hidup Kembali?
Melalui keterangan resminya pada Senin 26 Mei 2025, Kristomei mengeklaim bahwa TNI tidak pernah terlibat dalam aksi mengintimidasi seseorang yang menggunakan hak kebebasan berpendapatnya.
"TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat," beber Mayjen Kristomei sebagaimana dikutip dari Antara, Senin.
Menurut Kristomei, TNI sangat mendukung prinsip kebebasan berpendapat di muka umum serta terbuka akan kritik dari masyarakat.
"Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab," kata Kristomei.
Dia menilai kebebasan berpendapat adalah bagian dari prinsip demokrasi yang harus di jaga TNI.
Menurutnya, setiap hak warga dalam memberikan pendapat haruslah dilindungi pemerintah, termasuk TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
4 Ide OOTD Downtown Chic Style ala Son Na Eun yang Effortless Abis!
-
Bahaya Kebakaran Baterai Paksa Hyundai dan Kia Lakukan Recall Ioniq 5 dan EV9
-
Siap-siap! Pesawat N219 Buatan PTDI Bakal Terbang Lagi
-
Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
-
Fantastis! Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun
-
Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang
-
Emiten PGEO Pasang Target Kapasitas PLTP Capai 1,8 GW pada 2034
-
Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet