Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan bakal langsung memberikan evaluasi apabila personelnya yang kedapatan melakukan intimidasi terhadap warga sipil.
Pernyataan itu ditegaskan Maruli menanggapi adanya intimidasi yang diterima kolumnis Detik.com, YF.
Buntut dari teror yang menimpanya, YF kemudian meminta agar redaksi Detik.com menghapus artikel opini yang berjudul 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'.
"(Kalau terbukti ada) intimidasi, langsung evaluasi," kata Maruli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.
Ia mengatakan, pihaknya sudah terlalu banyak hal yang dikerjakan, sehingga tak mungkin melakukan hal seperti intimidasi.
Maruli menegaskan, siapa saja dipersilakan menulis opini, termasuk berkaitan dengan TNI.
"Aduh capek kita juga ngapain ngurusin kayak gituan, udah kebanyakan kerjaan nih. Anggota kita udah ngurusin pertanian, udah ini segala. Mau nulis-nulis opini-opini lagi, udah Biarin aja gitu," katanya.
Sebelumnya, Mabes TNI angkat bicara terkait soal adanya upaya intimidasi yang dialami YF.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyangkal ada keterlibatan TNI di balik aksi teror yang dalami YF.
Baca Juga: Opini Mahasiswa Dibalas Represif, Pembungkaman Ala Orde Baru Hidup Kembali?
Melalui keterangan resminya pada Senin 26 Mei 2025, Kristomei mengeklaim bahwa TNI tidak pernah terlibat dalam aksi mengintimidasi seseorang yang menggunakan hak kebebasan berpendapatnya.
"TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat," beber Mayjen Kristomei sebagaimana dikutip dari Antara, Senin.
Menurut Kristomei, TNI sangat mendukung prinsip kebebasan berpendapat di muka umum serta terbuka akan kritik dari masyarakat.
"Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab," kata Kristomei.
Dia menilai kebebasan berpendapat adalah bagian dari prinsip demokrasi yang harus di jaga TNI.
Menurutnya, setiap hak warga dalam memberikan pendapat haruslah dilindungi pemerintah, termasuk TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya