Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan bakal langsung memberikan evaluasi apabila personelnya yang kedapatan melakukan intimidasi terhadap warga sipil.
Pernyataan itu ditegaskan Maruli menanggapi adanya intimidasi yang diterima kolumnis Detik.com, YF.
Buntut dari teror yang menimpanya, YF kemudian meminta agar redaksi Detik.com menghapus artikel opini yang berjudul 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'.
"(Kalau terbukti ada) intimidasi, langsung evaluasi," kata Maruli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.
Ia mengatakan, pihaknya sudah terlalu banyak hal yang dikerjakan, sehingga tak mungkin melakukan hal seperti intimidasi.
Maruli menegaskan, siapa saja dipersilakan menulis opini, termasuk berkaitan dengan TNI.
"Aduh capek kita juga ngapain ngurusin kayak gituan, udah kebanyakan kerjaan nih. Anggota kita udah ngurusin pertanian, udah ini segala. Mau nulis-nulis opini-opini lagi, udah Biarin aja gitu," katanya.
Sebelumnya, Mabes TNI angkat bicara terkait soal adanya upaya intimidasi yang dialami YF.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyangkal ada keterlibatan TNI di balik aksi teror yang dalami YF.
Baca Juga: Opini Mahasiswa Dibalas Represif, Pembungkaman Ala Orde Baru Hidup Kembali?
Melalui keterangan resminya pada Senin 26 Mei 2025, Kristomei mengeklaim bahwa TNI tidak pernah terlibat dalam aksi mengintimidasi seseorang yang menggunakan hak kebebasan berpendapatnya.
"TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat," beber Mayjen Kristomei sebagaimana dikutip dari Antara, Senin.
Menurut Kristomei, TNI sangat mendukung prinsip kebebasan berpendapat di muka umum serta terbuka akan kritik dari masyarakat.
"Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab," kata Kristomei.
Dia menilai kebebasan berpendapat adalah bagian dari prinsip demokrasi yang harus di jaga TNI.
Menurutnya, setiap hak warga dalam memberikan pendapat haruslah dilindungi pemerintah, termasuk TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan