Suara.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, berinisial VF, terancam diberhentikan secara tidak hormat.
VF diduga menipu seorang warga bernama Wina dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Selama menjalankan aksinya, VF berkomunikasi dengan korban melalui pesan teks tanpa pertemuan atau telpon suara.
Korban diminta untuk mentransfer uang sebagai “biaya administrasi” dan “pelicin” agar anaknya bisa diterima bekerja di lingkungan Pemprov DKI.
Total kerugian mencapai Rp35,4 juta yang dikirim ke rekening VF tanpa perantara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfotik DKI, Budi Awaluddin, memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai VF.
"Yang bersangkutan sedang menjalani proses hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan proses pemberhentian terhadap VF dari statusnya sebagai ASN.
Menurutnya, tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam menjaga integritas aparatur negara.
Baca Juga: Inilah Profesi Paling Berbahaya di Dunia Menurut Calon Raja Inggris
“Tindakan ini tidak mencerminkan institusi kami. Kami tidak mentolerir pelanggaran etika maupun hukum oleh siapa pun, apalagi oleh ASN di lingkungan Diskominfotik,” tegas Budi.
Tak berhenti sampai di situ, Budi turut mendorong korban untuk menempuh jalur hukum agar pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.
"Saya mengimbau para korban untuk melaporkan kasusnya kepada yang berwenang," pungkasnya.
Pramono Didukung Rombak Pejabat
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya melantik 59 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu 7 Mei 2025.
Posisi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dirombaknya dengan berbagai nama baru.
Berita Terkait
-
Penghapusan Syarat Usia Kerja: Langkah Penting Atasi Pengangguran Dewasa
-
Menterengnya Pekerjaan Giorgio Antonio: Sosok yang Digosipkan Dekat dengan Sarwendah
-
Gubernur Pramono Anung Kasih Jatah Khusus Warga Manggarai Jadi PPSU!
-
Karena Ini, 1.500 Karyawan Bank Bakal Kehilangan Pekerjaan
-
Inilah Profesi Paling Berbahaya di Dunia Menurut Calon Raja Inggris
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'