Suara.com - Pemerintah akan menghentikan insentif untuk mobil listrik impor utuh (Battery Electric Vehicle/BEV CBU) mulai 2025. Insentif ke depan hanya akan diberikan kepada produsen yang memproduksi atau merakit BEV di dalam negeri.
Saat ini, BEV CBU menikmati fasilitas bea masuk 0 persen (dari seharusnya 50 persen), PPnBM 0 persen (dari 15 persen), dan total pajak hanya 12 persen (dari 77 persen). Namun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 12/2025, keistimewaan ini tak akan lagi berlaku bagi BEV CBU.
Mulai tahun depan, insentif seperti PPnBM 0 persen dan PPN-DTP 10 persen (sehingga PPN hanya 2 persen) hanya diberikan untuk BEV yang diproduksi atau dirakit di Indonesia.
Mewakili ENTREV, Eko Adji Buwono menilai kebijakan ini sebagai upaya pemerintah menarik produsen global untuk membangun pabrik di Indonesia dan menciptakan efek berganda bagi ekonomi lokal.
"Pemerintah telah mengusahakan yang terbaik untuk mendorong adopsi kendaraan listrik dan membangun ekosistem industrinya di Indonesia melalui berbagai relaksasi pajak dan insentif lainnya," ucapnya.
Menurutnya, beberapa produsen sudah menunjukkan komitmen investasi jangka panjang. Karena itu, ia optimistis insentif pemerintah masih akan dinikmati oleh pengguna dan produsen BEV di masa mendatang.
“ENTREV akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan agar transisi ke kendaraan listrik makin mudah bagi masyarakat,” tutupnya.
Eko juga melihat bahwa telah banyak pabrikan BEV yang berkomitmen untuk berinvestasi besar dan membangun pabrik di dalam negeri. Sehingga, pihaknya melihat insentif dari pemerintah masih akan dinikmati oleh produsen dan pengguna BEV di masa depan.
"Berbagai insentif yang diberikan pemerintah berperan besar dalam meluaskan adopsi kendaraan listrik. Untuk itu, ENTREV akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait untuk semakin memudahkan masyarakat dalam proses transisi ini," tutup Eko.
Baca Juga: BYD Pangkas 5 Fitur Atto 3 Demi Harga yang Lebih Kompetitif
Benarkah mobil listrik efektif kurangi polusi udara?
Mesin pembakaran konvensional memang menghasilkan zat kimia berbahaya, karbon monoksida, jelaga, dan nitrogen oksida, yang menyebabkan kabut asap dan merusak kesehatan, terutama di kota-kota besar.
Negara seperti Norwegia dan Cina menunjukkan bahwa adopsi kendaraan listrik dapat memperbaiki kualitas udara secara signifikan. Bahkan, riset di AS menemukan bahwa peningkatan kecil dalam penggunaan EV (electric vehicle) sudah mampu menurunkan kasus asma yang membutuhkan rawat inap.
Namun, efek positif kendaraan listrik tidak bisa instan. Jika dilihat dari seluruh siklus hidupnya—produksi, pengiriman, penggunaan, hingga daur ulang—emisi kendaraan listrik hanya sekitar 12 persen dibanding kendaraan berbahan bakar fosil. Tapi angka itu baru berarti jika EV menjadi mayoritas di jalanan.
Masalahnya, saat ini EV masih minoritas. Di Australia misalnya, meski penjualan kendaraan listrik baru mencapai 8 persen pada 2023, hanya 1,2% dari total armada kendaraan di jalan yang benar-benar EV. Dari 15 juta lebih kendaraan penumpang, hanya sekitar 181.000 yang listrik.
Artinya, jika tidak ada upaya besar-besaran, transisi ini bisa makan waktu belasan hingga puluhan tahun. Di sinilah kebijakan pemerintah seperti Standar Energi Kendaraan Baru dan insentif pajak memainkan peran penting. Tanpa dorongan ini, EV akan tetap jadi barang mahal dan asing bagi banyak orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
Terkini
-
Polda Metro Siaga Penuh Amankan Reuni Akbar 212 di Monas, Habib Rizieq Dijadwalkan Hadir
-
Curah Hujan Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di Sumatera, BMKG Sebut Siklon Tropis Jadi Ancaman Baru
-
Mendagri Minta Pemda Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana dan Momentum Nataru 2025
-
BMKG Waspadai Bibit Siklon, Ancaman Curah Hujan Tinggi dan Bencana Hidrometeorologi hingga Februari
-
Baru Dilantik, Sekda DKI Langsung Dapat PR Berat dari Ketua DPRD
-
Resmi Dilantik, Sekda DKI Baru Langsung Tancap Gas Urus Nasib APBD
-
KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA
-
5 Fakta Penjarahan Gudang Bulog Sibolga, Imbas Lambatnya Bantuan?
-
Bukan Pelawak Tapi Anak Petani, Dono Kasino Indro Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah
-
Dampak Bencana Sumatra di Luar Dugaan, Gubernur Pramono Siapkan Bantuan Tambahan