Suara.com - Pemerintah akan menghentikan insentif untuk mobil listrik impor utuh (Battery Electric Vehicle/BEV CBU) mulai 2025. Insentif ke depan hanya akan diberikan kepada produsen yang memproduksi atau merakit BEV di dalam negeri.
Saat ini, BEV CBU menikmati fasilitas bea masuk 0 persen (dari seharusnya 50 persen), PPnBM 0 persen (dari 15 persen), dan total pajak hanya 12 persen (dari 77 persen). Namun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 12/2025, keistimewaan ini tak akan lagi berlaku bagi BEV CBU.
Mulai tahun depan, insentif seperti PPnBM 0 persen dan PPN-DTP 10 persen (sehingga PPN hanya 2 persen) hanya diberikan untuk BEV yang diproduksi atau dirakit di Indonesia.
Mewakili ENTREV, Eko Adji Buwono menilai kebijakan ini sebagai upaya pemerintah menarik produsen global untuk membangun pabrik di Indonesia dan menciptakan efek berganda bagi ekonomi lokal.
"Pemerintah telah mengusahakan yang terbaik untuk mendorong adopsi kendaraan listrik dan membangun ekosistem industrinya di Indonesia melalui berbagai relaksasi pajak dan insentif lainnya," ucapnya.
Menurutnya, beberapa produsen sudah menunjukkan komitmen investasi jangka panjang. Karena itu, ia optimistis insentif pemerintah masih akan dinikmati oleh pengguna dan produsen BEV di masa mendatang.
“ENTREV akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan agar transisi ke kendaraan listrik makin mudah bagi masyarakat,” tutupnya.
Eko juga melihat bahwa telah banyak pabrikan BEV yang berkomitmen untuk berinvestasi besar dan membangun pabrik di dalam negeri. Sehingga, pihaknya melihat insentif dari pemerintah masih akan dinikmati oleh produsen dan pengguna BEV di masa depan.
"Berbagai insentif yang diberikan pemerintah berperan besar dalam meluaskan adopsi kendaraan listrik. Untuk itu, ENTREV akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait untuk semakin memudahkan masyarakat dalam proses transisi ini," tutup Eko.
Baca Juga: BYD Pangkas 5 Fitur Atto 3 Demi Harga yang Lebih Kompetitif
Benarkah mobil listrik efektif kurangi polusi udara?
Mesin pembakaran konvensional memang menghasilkan zat kimia berbahaya, karbon monoksida, jelaga, dan nitrogen oksida, yang menyebabkan kabut asap dan merusak kesehatan, terutama di kota-kota besar.
Negara seperti Norwegia dan Cina menunjukkan bahwa adopsi kendaraan listrik dapat memperbaiki kualitas udara secara signifikan. Bahkan, riset di AS menemukan bahwa peningkatan kecil dalam penggunaan EV (electric vehicle) sudah mampu menurunkan kasus asma yang membutuhkan rawat inap.
Namun, efek positif kendaraan listrik tidak bisa instan. Jika dilihat dari seluruh siklus hidupnya—produksi, pengiriman, penggunaan, hingga daur ulang—emisi kendaraan listrik hanya sekitar 12 persen dibanding kendaraan berbahan bakar fosil. Tapi angka itu baru berarti jika EV menjadi mayoritas di jalanan.
Masalahnya, saat ini EV masih minoritas. Di Australia misalnya, meski penjualan kendaraan listrik baru mencapai 8 persen pada 2023, hanya 1,2% dari total armada kendaraan di jalan yang benar-benar EV. Dari 15 juta lebih kendaraan penumpang, hanya sekitar 181.000 yang listrik.
Artinya, jika tidak ada upaya besar-besaran, transisi ini bisa makan waktu belasan hingga puluhan tahun. Di sinilah kebijakan pemerintah seperti Standar Energi Kendaraan Baru dan insentif pajak memainkan peran penting. Tanpa dorongan ini, EV akan tetap jadi barang mahal dan asing bagi banyak orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan