"Saat pertemuan itu ada obrolan terkait dengan penanganan judol?,” kata kuasa hukum terdakwa Tony.
"Tidak ada," ucap Hokky.
Nama Budi Arie
Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi kembali mencuat dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nama Budi Arie, muncul ketika salah satu terdakwa kasus dugaan 'penjagaan' situs judi online (judol) di Kementerian Kominfo RI, Zulkarnaen Aprilliantony membantah ada keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Budi Arie Setiadi dalam pusaran pemblokiran situs judol.
Zulkarnaen menjelaskan hal tersebut ketika sidang kasus dugaan 'penjagaan' judol di Kominfo RI digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 21 Mei 2025. Dalam agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan saksi.
Zulkarnaen menanggapi atas keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan pada sidang hari ini.
Ia menyebut bahwa dirinya bukan merupakan sosok yang mengumpulkan uang dari setoran-setoran hasil 'penjagaan' situs judol.
"Saya bukan pengumpul uang di sini, saya penerima uang di sini," ujar Zulkarnaen di ruang sidang, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga: Memanas Imbas Skandal Judol, PDIP Sindir Budi Arie Tak Punya Malu: Harusnya Mundur!
Ia menyebut, jika dirinya mau menerima uang dari Adhi Kismanto terkait 'penjagaan' situs judol karena memiliki hutang budi.
"Karena saya tawarkan beliau ke Kementerian Komdigi. Cuman masalah yang diterima Adi di Komdigi bukan wewenang saya," kata Zulkarnaen.
Zulkarnaen melanjutkan, ia mengaku jika terjadi kesalahan, lantaran sudah menerima uang hasil 'penjagaan' situs judol Kominfo RI.
Kemudian, dia membantah ada keterlibatan Eks Menteri Kominfo RI, Budi Arie Setiadi dalam pusaran 'penjagaan' situs judol.
"Ini saya pengen meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian," kata Zulkarnaen.
"Dan dia tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu sama sekali. Jadi kita jalankan ini, dia tidak tahu sama sekali. Saya bisa pertanggung jawabkan, dunia akhirat," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan dakwaan untuk empat ornag terdakwa dalam kasus dugaan judi online atau judol.
Pembacaan dakwaan itu dilakukan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025 kemarin.
Adapun empat terdakwa itu yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Berita Terkait
-
Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA
-
Menkop Dicecar Fraksi PDI, Dari Mana Sumber Pendapatan Koperasi Merah Putih?
-
Resmi! Kader PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri, Kenakan 2 Pasal Tentang Fitnah
-
Megawati Murka! PDIP Siap Seret Menkop Budi Arie ke Ranah Hukum
-
Memanas Imbas Skandal Judol, PDIP Sindir Budi Arie Tak Punya Malu: Harusnya Mundur!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis