Suara.com - Sejumlah kader PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang saat ini menjabat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan terkait Budi Arie Setiadi tersebut telah diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/250/V/SPKT/Bareskrim Polri.
“Laporannya dugaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang fitnah yang disampaikan oleh terlapor, yaitu Budi Arie Setiadi selaku mantan Menkominfo,” kata kader PDIP Wiradarma Harefa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Adapun hal yang dilaporkan terkait dengan pernyataan oleh seseorang yang diduga Budi Arie bersama seorang wartawan dalam rekaman suara yang kini viral.
Dalam rekaman itu, terduga Budi Arie menyebut nama PDIP serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan sebagai otak pembingkaian atau framing kasus judi online (judol) terhadap dirinya.
Wira menilai bahwa pernyataan yang diduga berasal dari Budi Arie tersebut merupakan fitnah kepada PDIP.
“Kami ini sebagai kader PDIP merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP dan Bapak Budi Gunawan yang main ini semua,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Maka dari itu, dirinya bersama sejumlah kader PDIP lainnya melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri agar kebenaran terungkap.
“Kami minta untuk diproses terus sampai ditemukan apakah dia menyampaikan itu dengan dasar apa, dia harus mengungkapkan. Dengan dasar apa dia menyampaikan menuduh PDIP sebagai otak di belakang ini semua,” ujarnya.
Baca Juga: Memanas Imbas Skandal Judol, PDIP Sindir Budi Arie Tak Punya Malu: Harusnya Mundur!
Adapun bukti yang dibawa dalam pelaporan ini adalah rekaman suara serta tangkapan layar pemberitaan dari media sosial, mulai dari TikTok, Instagram, hingga YouTube.
Sebelumnya, Budi Arie telah membantah narasi yang menyebut dia menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judol yang dilakukan sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital).
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie dalam pernyataan tertulis kepada ANTARA di Jakarta, Senin (19/5).
Dia mengatakan narasi yang menyebut dirinya mendapat 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judol merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya sendiri.
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo. Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5).
Adapun terdakwa dalam kasus tersebut meliputi Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (utusan direktur Kemenkominfo).
Berita Terkait
-
Memanas Imbas Skandal Judol, PDIP Sindir Budi Arie Tak Punya Malu: Harusnya Mundur!
-
Puan Sebut Wajar Ada Kader PDIP Laporkan Budi Arie: Pasti Ada yang Tersakiti
-
Puan Maharani Ultimatum Budi Arie: Jangan Bicara Sembarangan, Tolong Klarifikasi
-
Megawati Murka Partainya Dituding Dalang Framing Judol, PDIP Siap Polisikan Budi Arie: Keterlaluan!
-
Budi Arie Diduga Tuding PDIP Framing Soal Judol, Deddy Sitorus: Ibu Megawati Tersinggung
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
-
Kontak Senjata Pecah di Kiwirok, OPM Bakar Sekolah hingga Dipukul Mundur Aparat!
-
Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi