Suara.com - Sejumlah kader PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang saat ini menjabat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan terkait Budi Arie Setiadi tersebut telah diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/250/V/SPKT/Bareskrim Polri.
“Laporannya dugaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang fitnah yang disampaikan oleh terlapor, yaitu Budi Arie Setiadi selaku mantan Menkominfo,” kata kader PDIP Wiradarma Harefa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Adapun hal yang dilaporkan terkait dengan pernyataan oleh seseorang yang diduga Budi Arie bersama seorang wartawan dalam rekaman suara yang kini viral.
Dalam rekaman itu, terduga Budi Arie menyebut nama PDIP serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan sebagai otak pembingkaian atau framing kasus judi online (judol) terhadap dirinya.
Wira menilai bahwa pernyataan yang diduga berasal dari Budi Arie tersebut merupakan fitnah kepada PDIP.
“Kami ini sebagai kader PDIP merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP dan Bapak Budi Gunawan yang main ini semua,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Maka dari itu, dirinya bersama sejumlah kader PDIP lainnya melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri agar kebenaran terungkap.
“Kami minta untuk diproses terus sampai ditemukan apakah dia menyampaikan itu dengan dasar apa, dia harus mengungkapkan. Dengan dasar apa dia menyampaikan menuduh PDIP sebagai otak di belakang ini semua,” ujarnya.
Baca Juga: Memanas Imbas Skandal Judol, PDIP Sindir Budi Arie Tak Punya Malu: Harusnya Mundur!
Adapun bukti yang dibawa dalam pelaporan ini adalah rekaman suara serta tangkapan layar pemberitaan dari media sosial, mulai dari TikTok, Instagram, hingga YouTube.
Sebelumnya, Budi Arie telah membantah narasi yang menyebut dia menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judol yang dilakukan sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital).
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie dalam pernyataan tertulis kepada ANTARA di Jakarta, Senin (19/5).
Dia mengatakan narasi yang menyebut dirinya mendapat 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judol merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya sendiri.
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo. Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5).
Adapun terdakwa dalam kasus tersebut meliputi Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (utusan direktur Kemenkominfo).
Menurut dakwaan JPU, awalnya Muhrijan menawarkan komisi Rp3 juta per situs judol kepada Zulkarnaen. Setelah negosiasi, disepakati tarif Rp8 juta per situs dengan pembagian komisi sebanyak 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.
"Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," kata jaksa.
Berita Terkait
-
Memanas Imbas Skandal Judol, PDIP Sindir Budi Arie Tak Punya Malu: Harusnya Mundur!
-
Puan Sebut Wajar Ada Kader PDIP Laporkan Budi Arie: Pasti Ada yang Tersakiti
-
Puan Maharani Ultimatum Budi Arie: Jangan Bicara Sembarangan, Tolong Klarifikasi
-
Megawati Murka Partainya Dituding Dalang Framing Judol, PDIP Siap Polisikan Budi Arie: Keterlaluan!
-
Budi Arie Diduga Tuding PDIP Framing Soal Judol, Deddy Sitorus: Ibu Megawati Tersinggung
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya