Suara.com - Direktur Pengendalian Aptika Kominfo, Teguh Arifiyadi, mengatakan terdakwa Adhi Kismanto menjadi pegawai Kominfo yang tidak sesuai dengan prosedur lantaran Adhi hanya lulusan SMA.
Adhi sendiri merupakan pihak yang bakal diperbantukan untuk memberantas judol besutan Budi Arie yang saat itu menjabat sebagai Menkominfo.
Namun, untuk bisa masuk dalam tim, Adhi harus mengikuti proses rekrutmen di Kominfo.
Meski Adhi tidak lolos dalam perekrutan di Kominfo, namun, Budi Arie selaku Menteri saat itu disebut tetap ngotot agar Adhi bisa masuk ke dalam tim dan diloloskan dalam seleksi.
"Pak Menteri minta agar Pak Adhi membantu aspek-aspek teknis berkaitan dengan kerja pemblokiran judi online. Kemudian saya sampaikan untuk bisa gabung perlu proses seleksi dan kemudian beliau pak menteri setuju untuk proses seleksi," ucap Teguh saat bersaksi di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Teguh mengatakan, Adhi tidak sesuai spesifikasi karena hanya lulusan SMA. Hal itu pun telah disampaikan Teguh melalui staf khususnya Budi Arie.
"Saya menyampaikan bahwa ini tidak memenuhi kriteria kemudian Dirjen menyampaikan 'tolong ini sampaikan ke pak Menteri karena rekomendasi saudara Adhi dari pak menteri', kemudian saya forward informasi terkait tidak bisa diterimanya pak Adhi kepada pak Menteri melalui staf khusus," ungkap Teguh.
Meski tidak memenuhi kelayakan, Teguh menyebut saat itu Budi Arie tetap meminta agar Adhi diloloskan.
Bahkan, jawabannya tetap sama ketika Teguh kembali mempertegas keputusan untuk menerima Adhi.
Baca Juga: Puan Sebut Wajar Ada Kader PDIP Laporkan Budi Arie: Pasti Ada yang Tersakiti
Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi kembali mencuat dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nama Budi Arie, muncul ketika salah satu terdakwa kasus dugaan 'penjagaan' situs judi online (judol) di Kementerian Kominfo RI, Zulkarnaen Aprilliantony membantah ada keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Budi Arie Setiadi dalam pusaran pemblokiran situs judol.
Zulkarnaen menjelaskan hal tersebut ketika sidang kasus dugaan 'penjagaan' judol di Kominfo RI digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 21 Mei 2025. Dalam agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan saksi.
Zulkarnaen menanggapi atas keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan pada sidang hari ini.
Ia menyebut bahwa dirinya bukan merupakan sosok yang mengumpulkan uang dari setoran-setoran hasil 'penjagaan' situs judol.
"Saya bukan pengumpul uang di sini, saya penerima uang di sini," ujar Zulkarnaen di ruang sidang, Rabu (21/5/2025).
Berita Terkait
-
Menkop Dicecar Fraksi PDI, Dari Mana Sumber Pendapatan Koperasi Merah Putih?
-
Resmi! Kader PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri, Kenakan 2 Pasal Tentang Fitnah
-
Megawati Murka! PDIP Siap Seret Menkop Budi Arie ke Ranah Hukum
-
Memanas Imbas Skandal Judol, PDIP Sindir Budi Arie Tak Punya Malu: Harusnya Mundur!
-
Puan Sebut Wajar Ada Kader PDIP Laporkan Budi Arie: Pasti Ada yang Tersakiti
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?
-
Normalisasi Ciliwung Dikebut, Pramono Pastikan Relokasi dan Pembebasan Lahan Segera Berjalan
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
5 Fakta Pernyataan Nyeleneh Noel di Sidang Pemerasan: Sebut Nama Purbaya hingga Minta Dihukum Mati