Suara.com - Direktur Pengendalian Aptika Kominfo, Teguh Arifiyadi, mengatakan terdakwa Adhi Kismanto menjadi pegawai Kominfo yang tidak sesuai dengan prosedur lantaran Adhi hanya lulusan SMA.
Adhi sendiri merupakan pihak yang bakal diperbantukan untuk memberantas judol besutan Budi Arie yang saat itu menjabat sebagai Menkominfo.
Namun, untuk bisa masuk dalam tim, Adhi harus mengikuti proses rekrutmen di Kominfo.
Meski Adhi tidak lolos dalam perekrutan di Kominfo, namun, Budi Arie selaku Menteri saat itu disebut tetap ngotot agar Adhi bisa masuk ke dalam tim dan diloloskan dalam seleksi.
"Pak Menteri minta agar Pak Adhi membantu aspek-aspek teknis berkaitan dengan kerja pemblokiran judi online. Kemudian saya sampaikan untuk bisa gabung perlu proses seleksi dan kemudian beliau pak menteri setuju untuk proses seleksi," ucap Teguh saat bersaksi di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Teguh mengatakan, Adhi tidak sesuai spesifikasi karena hanya lulusan SMA. Hal itu pun telah disampaikan Teguh melalui staf khususnya Budi Arie.
"Saya menyampaikan bahwa ini tidak memenuhi kriteria kemudian Dirjen menyampaikan 'tolong ini sampaikan ke pak Menteri karena rekomendasi saudara Adhi dari pak menteri', kemudian saya forward informasi terkait tidak bisa diterimanya pak Adhi kepada pak Menteri melalui staf khusus," ungkap Teguh.
Meski tidak memenuhi kelayakan, Teguh menyebut saat itu Budi Arie tetap meminta agar Adhi diloloskan.
Bahkan, jawabannya tetap sama ketika Teguh kembali mempertegas keputusan untuk menerima Adhi.
Baca Juga: Puan Sebut Wajar Ada Kader PDIP Laporkan Budi Arie: Pasti Ada yang Tersakiti
Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi kembali mencuat dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nama Budi Arie, muncul ketika salah satu terdakwa kasus dugaan 'penjagaan' situs judi online (judol) di Kementerian Kominfo RI, Zulkarnaen Aprilliantony membantah ada keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Budi Arie Setiadi dalam pusaran pemblokiran situs judol.
Zulkarnaen menjelaskan hal tersebut ketika sidang kasus dugaan 'penjagaan' judol di Kominfo RI digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 21 Mei 2025. Dalam agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan saksi.
Zulkarnaen menanggapi atas keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan pada sidang hari ini.
Ia menyebut bahwa dirinya bukan merupakan sosok yang mengumpulkan uang dari setoran-setoran hasil 'penjagaan' situs judol.
"Saya bukan pengumpul uang di sini, saya penerima uang di sini," ujar Zulkarnaen di ruang sidang, Rabu (21/5/2025).
Berita Terkait
-
Menkop Dicecar Fraksi PDI, Dari Mana Sumber Pendapatan Koperasi Merah Putih?
-
Resmi! Kader PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri, Kenakan 2 Pasal Tentang Fitnah
-
Megawati Murka! PDIP Siap Seret Menkop Budi Arie ke Ranah Hukum
-
Memanas Imbas Skandal Judol, PDIP Sindir Budi Arie Tak Punya Malu: Harusnya Mundur!
-
Puan Sebut Wajar Ada Kader PDIP Laporkan Budi Arie: Pasti Ada yang Tersakiti
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok