"Karena ini juga terkait dengan pemerintah daerah, karena urusan pendidikan bukan kewenangan absolut pemerintah pusat, tapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena bersifat konkuren," tuturnya.
Meskipun keputusan MK telah diumumkan, Fajar menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu salinan resmi dari putusan tersebut untuk bisa mengkaji lebih lanjut implikasi kebijakan yang harus diambil.
Selanjutnya, pemerintah akan menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penerapannya dilakukan pada tahun ajaran baru kali ini, Fajar belum bisa memberikan kepastian.
"Ya kami belum bisa komentar," tutupnya.
Orangtua Sambut Baik
Sambutan positif turut disampaikan oleh sejumlah orangtua murid, terutama yang anaknya bersekolah di institusi swasta.
Mereka berharap kebijakan tersebut dapat mengurangi beban biaya pendidikan yang selama ini terasa berat, bahkan untuk sekolah negeri sekalipun.
Seorang warga Bekasi, Tanti yang anaknya juga menempuh pendidikan di sekolah swasta, menyebutkan kalau setiap orang tua tentu ingin anaknya mendapatkan kualitas pendidikan terbaik. Hanya saja dia merasa kalau biaya pendidikan saat ini kian mahal.
Baca Juga: Gercep! DPR Masukan Putusan MK soal SD-SMP Negeri/Swasta Gratis ke Revisi UU Sisdiknas
"Jujur biaya sekolah, walaupun di negeri, sekarang tuh makin lama terasa berat juga. Jadi kalau ada upaya buat digratiskan, apalagi dari TK sampai SMA, itu pasti meringankan banget buat orang tua," ujarnya.
Namun dalam praktiknya, pengeluaran pendidikan tak hanya soal uang sekolah. Banyak orang tua yang akhirnya tetap mengeluarkan biaya tambahan untuk les atau bimbingan belajar karena jam sekolah yang singkat dan materi yang dianggap belum maksimal.
Karenanya, menggratiskan sekolah juga dinilai tidak serta merta mengurangi pengeluaran pendidikan setiap keluarga.
Keputusan MK, menurut Tanti memang menjadi langkah awal sebagai bentuk keadilan sosial dalam sektor pendidikan. Namun, dia juga berharap agar negara tidak menyamaratakan semua sekolah swasta.
"Kalau swasta yang emang melayani masyarakat bawah, ya bagus banget kalau bisa digratiskan juga. Tapi kalau yang elite-elite itu, saya rasa sih gak usah. Mereka punya standar dan sistem sendiri. Lebih baik dananya fokus dulu ke negeri dan swasta yang benar-benar butuh," tuturnya.
Berita Terkait
-
Santai MK Gratiskan SD-SMP, Gus Ipul Tetap Pede Sekolah Rakyat Bakal Banyak Peminat, Apa Alasannya?
-
Biaya Sekolah Gratis SD-SMP Terancam? Pemerintah Daerah Bisa Jadi Penentu!
-
Kemendikdasmen Masih Tunggu Salinan Lengkap Putusan MK, Akankah Sekolah Gratis Mulai Tahun Ini?
-
Gercep! DPR Masukan Putusan MK soal SD-SMP Negeri/Swasta Gratis ke Revisi UU Sisdiknas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah