Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil menangkap tiga dari empat terduga pelaku penculikan seorang guru sekolah dasar (SD) di Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Kami hari ini sudah menangkap tiga pelaku, satunya lagi yang berinisial M masih dalam pengejaran," kata Kepala Satreskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Ika Prabawa di Cirebon, Kamis (29/5/2025).
Kasatreskrim menyebutkan ketiga pelaku itu berinisial WB, R, dan INM.
AKP Putu mengatakan bahwa peristiwa yang sempat menggegerkan warga itu terjadi pada hari Sabtu (24/5) dengan motif berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan salah satu pelaku.
Menurut dia, korban awalnya dilaporkan hilang dari lingkungan sekolah. Setelah ditelusuri, guru tersebut dibawa paksa oleh empat pelaku.
Korban, kata dia, sempat disekap dan dianiaya di Kabupaten Indramayu sebelum berhasil melarikan diri.
"Korban dibawa dari lingkungan sekolah ke Indramayu, kemudian mengalami penganiayaan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Polisi lantas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, yang sempat melarikan diri, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Susukan Polresta Cirebon.
Penculikan ini, lanjut AKP Putu, sempat menjadi perhatian publik setelah informasi dan rekaman kejadian penganiayaan korban menyebar di media sosial.
Baca Juga: Hilang usai Diajak Beli Makan, Bocah di Pasar Rebo Ternyata Diculik Tetangga
Dikatakan pula bahwa saat ini pelaku yang berhasil diamankan, dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan kasus tersebut, serta memburu pelaku yang buron.
"Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut," ucap dia.
Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.
Nenek di Cianjur Dituding Penculik
Di kasus lain, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang, Cianjur, Jawa Barat, membebaskan biaya perawatan nenek Asyiah yang dituding sebagai pelaku penculikan setelah dinyatakan kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang.
Berita Terkait
-
Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Kenapa KPK Lepas Herry Jung?
-
KPK Panggil Eks Direktur PT Cirebon Energi Prasarana untuk Usut Kasus Suap Proyek PLTU 2 Cirebon
-
KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus PLTU 2 Cirebon Meski Tersangka Berstatus Warga Korea Selatan
-
Misteri 51 Bocah Kiano Hilang di Pesanggrahan, Polisi Kesulitan karena CCTV Rusak
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu
-
PAN Ingin Zulhas Jadi Cawapres Prabowo di 2029, Reaksi Nasdem Begini
-
Kapolresta-Eks Kasat Lantas Sleman Segera Disidang Disiplin Terkait Kasus Hogi Minaya
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
Ditelanjangi dan Diarak 1 KM, Ini 7 Fakta Pria di Blora yang Dituduh Berzina Laporkan Balik Warga
-
ASN Siap-siap! Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Kronologi Pria di Cengkareng Dianiaya Usai Tegur Tetangga Masalah Kebisingan Drum