Direktur RSUD Sayang Cianjur Irvan Nur Fauzi di Cianjur pada Kamis (8/5/2025) lalu, mengatakan pembebasan biaya selama perawatan di rumah sakit sesuai perintah Bupati Cianjur, sehingga nenek yang mengalami luka lebam di beberapa anggota tubuhnya dapat langsung pulang.
"Biaya rumah sakit gratis sebagaimana kebijakan dari pak bupati, hari ini nenek Asyiah sudah boleh pulang namun pemantauan tetap dilakukan melibatkan tenaga kesehatan di puskesmas setempat," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan puskesmas guna memastikan kondisi nenek Asyiah, setelah kembali ke rumah terus membaik dan normal seperti biasa, ketika harus mendapat penanganan pihaknya akan kembali melayani.
"Harapan kami kondisi kesehatannya terus membaik dan dapat beraktivitas normal seperti biasa, petugas akan datang ke rumah nenek Asyiah setiap hari, hingga dinyatakan pulih seperti semula," katanya.
Kuasa Hukum Nenek Asyah, Fanfan Nugraha, mengatakan setelah menjalani perawatan di RSUD Sayang Cianjur, kondisi kesehatan nenek Asyah terus membaik dan diperbolehkan pulang dengan harapan kondisinya terus membaik di bawah pengawasan tenaga kesehatan dari puskesmas setempat.
"Korban masih kerap merasa pusing dan nyeri di bagian kepala belakang diduga akibat pukulan para pelaku yang menuding-nya sebagai penculik, kami akan mengawal kasusnya sampai tuntas hingga pelaku dijatuhi hukuman setimpal," katanya.
Seperti diberitakan Kepolisian Resor Cianjur, mengembangkan kasus penganiayaan terhadap nenek berusia lanjut Asyiah (76) warga Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang yang mengalami luka lebam akibat penganiayaan beberapa orang warga karena tudingan penculikan.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan sudah menerima laporan dari keluarga korban dan langsung mengembangkan kasusnya dengan mencari keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri.
"Kami sudah menyebar anggota guna mencari dan menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yang dituding sebagai pelaku penculikan," katanya.
Baca Juga: Hilang usai Diajak Beli Makan, Bocah di Pasar Rebo Ternyata Diculik Tetangga
Berita Terkait
-
Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Kenapa KPK Lepas Herry Jung?
-
KPK Panggil Eks Direktur PT Cirebon Energi Prasarana untuk Usut Kasus Suap Proyek PLTU 2 Cirebon
-
KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus PLTU 2 Cirebon Meski Tersangka Berstatus Warga Korea Selatan
-
Misteri 51 Bocah Kiano Hilang di Pesanggrahan, Polisi Kesulitan karena CCTV Rusak
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?