Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap General Manager Hyundai Engineering and Construction Herry Jung pada Senin (26/5/2025).
Namun, Herry yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pada pembangunan PLTU 2 Cirebon itu tidak lantas ditahan usai pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Herry Jung yang sudah menjadi tersangka sejak 2019 lalu itu.
“KPK masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan para saksi lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Herry Jung menjalani pemeriksaan pada pukul 08.10 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 19.20 WIB, Selasa (26/5/2025).
Namun, Budi Prasetyo enggan menyampaikan komentarnya mengenai pemeriksaan dan penetapan dirinya sebagai tersangka usai diperiksa.
Sebelumnya, perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 24 Oktober 2018.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.
Kemudian, KPK mengembangkan perkara itu, dan pada 4 Oktober 2019 menetapkan Sunjaya menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total penerimaan sekitar Rp51 miliar.
Baca Juga: Megawati Murka Partainya Dituding Dalang Framing Judol, PDIP Siap Polisikan Budi Arie: Keterlaluan!
Sementara kasus suap izin PLTU 2 Cirebon merupakan pengembangan perkara OTT yang kedua.
Klaim Usut Tuntas Kasus
Sebelumnya, KPK memastikan bahwa kasus dugaan suap terkait perizinan pada pembangunan PLTU 2 Cirebon bakal diusut tuntas.
Namun, prosesnya memang terkendala karena Herry Jung selaku General Manager Hyundai Engineering and Construction yang menjadi salah satu tersangka merupakan warga Korea Selatan.
"Penanganan perkara ini menjadi komitmen bagi KPK untuk betul-betul menuntaskan penanganan perkara," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).
Meski begitu, Budi mengatakan penyidik punya strategi sendiri dalam melakukan pengusutan. Strategi ini, lanjut Budi, juga berkaitan dalam pemeriksaan saksi terutama yang merupakan warga negara Korea Selatan
Berita Terkait
-
Kasus Taspen Sudah Diadili Hakim, Antonius Kosasih Kembali Gugat KPK, Apa Alasannya?
-
Megawati Murka Partainya Dituding Dalang Framing Judol, PDIP Siap Polisikan Budi Arie: Keterlaluan!
-
Positif Narkoba, 6 Polisi di Kalsel Cuma Disanksi Wajib Salat 5 Waktu: Biar Tobat?
-
Usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Muncul Desakan Agar Roy Suryo dkk Segera Dijebloskan ke Bui
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Ngeri! Curah Hujan Jakarta Diprediksi Bakal Tembus 300 mm, Pramono: 200 Saja Pasti Sudah Banjir
-
Ketika Niat Baik Merusak Alam: Kisah di Balik Proyek Restorasi Mangrove yang Gagal
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Waspada! Ratusan Pengungsi Banjir Sumatra Diserang Demam, Ini Biang Keroknya
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Tragedi Banjir Sumbar: 161 Jenazah Dikenali, Puluhan Lainnya Masih 'Tanpa Nama', Mayoritas Anak-anak
-
Bandara 'Pribadi' IMIP Morowali, Karpet Merah Investor atau Ancaman Kedaulatan?
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut