Suara.com - Aturan jam malam pelajar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum bisa diterapkan. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal ungkap alasannya.
Untuk diketahui, Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan akui belum dapat mengimplementasikan aturan dari gubernur soal larangan pelajar keluar diatas pukul 21.00 WIB malam.
"Iya seperti itu kita akan komunikasikan dengan stakeholder terkait karena berbeda kami kan mengurusinya SMP dan SD," kata Bambang, kepada wartawan, dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Kamis 29 Mei 2025.
Kendati demikian, Bambang menerangkan bahwa aturan tidur cepat bagi para pelajar itu telah ada sebelumnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam 7 kebiasaan anak Indonesia hebat yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Sebenernya 7 kebiasaan baru sudah ada sebetulnya ini oleh Kemendikdasmen salah satunya tidur cepat, ini implementasi surat provinsi dengan surat edaran lalu penerapan seperti apa di Kabupaten menyesuaikan juga dengan langkah-langkah lebih lanjut," kata Bambang.
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bogor adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di bagian barat - ujung barat Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Cibinong.
Kabupaten Bogor berbatasan dengan Kabupaten Lebak, Banten di barat, Kabupaten Tangerang beserta Kota Tangerang Selatan, Banten, Kota Depok, Kota Bekasi, serta Kabupaten Bekasi di utara; Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta di timur; Kabupaten Cianjur di tenggara, dan Kabupaten Sukabumi di selatan. Kota Bogor merupakan enklave dari kabupaten ini.
Baca Juga: Tugas Berat Menanti, 329 Kepsek Baru di Bogor Bakal Jalani Retreat, Ini Bocorannya
Kabupaten Bogor terdiri atas 40 kecamatan, yang dibagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan Kabupaten Bogor terletak di Kecamatan Cibinong, yang berada di sebelah utara Kota Bogor.
Dengan jumlah penduduk sebesar 5,664,537 jiwa, Kabupaten Bogor merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk tertinggi di Indonesia meskipun berstatus wilayah penyangga Jakarta Raya seperti Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang, Banten.
Sejarah
Perjalanan sejarah Kabupaten Bogor memiliki keterkaitan yang erat dengan zaman kerajaan yang pernah memerintah di wilayah tersebut.
Pada 4 abad sebelumnya, Sri Baduga Maharaja dikenal sebagai raja yang mengawali zaman Kerajaan Pajajaran, raja tersebut terkenal dengan ajaran dari leluhur yang dijunjung tinggi yang mengejar kesejahteraan.
Sejak saat itu secara berturut-turut tercatat dalam sejarah adanya kerajaan-kerajaan yang pernah berkuasa di wilayah tersebut, yaitu:
Berita Terkait
-
Tugas Berat Menanti, 329 Kepsek Baru di Bogor Bakal Jalani Retreat, Ini Bocorannya
-
Biaya Sekolah Gratis SD-SMP Terancam? Pemerintah Daerah Bisa Jadi Penentu!
-
Kebijakan Jam Malam Pelajar di Jabar: Solusi atau Sekadar Simbolik?
-
The Beach Grand Duta City, Wisata Rasa Pantai di Tengah Perkotaan
-
Berwisata di Curug Mariuk, Rasakan Sensasi Segar Berenang di Kolam Alami
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?