Suara.com - Aturan jam malam pelajar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum bisa diterapkan. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal ungkap alasannya.
Untuk diketahui, Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan akui belum dapat mengimplementasikan aturan dari gubernur soal larangan pelajar keluar diatas pukul 21.00 WIB malam.
"Iya seperti itu kita akan komunikasikan dengan stakeholder terkait karena berbeda kami kan mengurusinya SMP dan SD," kata Bambang, kepada wartawan, dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Kamis 29 Mei 2025.
Kendati demikian, Bambang menerangkan bahwa aturan tidur cepat bagi para pelajar itu telah ada sebelumnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam 7 kebiasaan anak Indonesia hebat yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Sebenernya 7 kebiasaan baru sudah ada sebetulnya ini oleh Kemendikdasmen salah satunya tidur cepat, ini implementasi surat provinsi dengan surat edaran lalu penerapan seperti apa di Kabupaten menyesuaikan juga dengan langkah-langkah lebih lanjut," kata Bambang.
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bogor adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di bagian barat - ujung barat Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Cibinong.
Kabupaten Bogor berbatasan dengan Kabupaten Lebak, Banten di barat, Kabupaten Tangerang beserta Kota Tangerang Selatan, Banten, Kota Depok, Kota Bekasi, serta Kabupaten Bekasi di utara; Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta di timur; Kabupaten Cianjur di tenggara, dan Kabupaten Sukabumi di selatan. Kota Bogor merupakan enklave dari kabupaten ini.
Baca Juga: Tugas Berat Menanti, 329 Kepsek Baru di Bogor Bakal Jalani Retreat, Ini Bocorannya
Kabupaten Bogor terdiri atas 40 kecamatan, yang dibagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan Kabupaten Bogor terletak di Kecamatan Cibinong, yang berada di sebelah utara Kota Bogor.
Dengan jumlah penduduk sebesar 5,664,537 jiwa, Kabupaten Bogor merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk tertinggi di Indonesia meskipun berstatus wilayah penyangga Jakarta Raya seperti Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang, Banten.
Sejarah
Perjalanan sejarah Kabupaten Bogor memiliki keterkaitan yang erat dengan zaman kerajaan yang pernah memerintah di wilayah tersebut.
Pada 4 abad sebelumnya, Sri Baduga Maharaja dikenal sebagai raja yang mengawali zaman Kerajaan Pajajaran, raja tersebut terkenal dengan ajaran dari leluhur yang dijunjung tinggi yang mengejar kesejahteraan.
Sejak saat itu secara berturut-turut tercatat dalam sejarah adanya kerajaan-kerajaan yang pernah berkuasa di wilayah tersebut, yaitu:
Berita Terkait
-
Tugas Berat Menanti, 329 Kepsek Baru di Bogor Bakal Jalani Retreat, Ini Bocorannya
-
Biaya Sekolah Gratis SD-SMP Terancam? Pemerintah Daerah Bisa Jadi Penentu!
-
Kebijakan Jam Malam Pelajar di Jabar: Solusi atau Sekadar Simbolik?
-
The Beach Grand Duta City, Wisata Rasa Pantai di Tengah Perkotaan
-
Berwisata di Curug Mariuk, Rasakan Sensasi Segar Berenang di Kolam Alami
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April