Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut proses hukum terhadap 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang sempat ditangkap terkait kasus demo berujung ricuh di Balai Kota DKI Jakarta terus berlanjut.
Diketahui, kekinian penahanan terhadap 16 mahasiswa tersebut telah ditangguhkan.
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pemberian penangguhan penahanan tersebut tidak lantas menghentikan perkara yang sedang berlangsung.
Ia menyebut 16 mahasiswa Trisakti itu kekinian juga masih menyandang status tersangka.
"Perkara tetap lanjut, mereka statusnya masih tersangka. Hanya penahanannya aja ditangguhkan," jelas Reonald kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Penangguhan terhadap 16 mahasiswa Trisakti, kata Reonald, diberikan setelah adanya permohonan dan jaminan dari pihak keluarga melalui kuasa hukumnya.
Adapun pertimbangan penyidik mengabulkan permohan tersebut karena memperhatikan masa depan mereka sebagai mahasiswa.
"Karena masa depan mereka kan masih cemerlang, masih bisa untuk dibina, dibimbing lagi," ungkapnya.
Ke depan ke 16 mahasiswa Trisakti tersebut dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan. Namun, wajib lapor itu bersifat fleksibel agar tidak mengganggu aktivitas perkuliahan mereka.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Universitas Cenderawasih Tolak Kenaikan UKT Ricuh, 4 Polisi Terluka dan Truk Dibakar
"Wajib lapor hari Senin dan Kamis. Kalau bentrok dengan waktu kuliah dialihkan hari lainnya atau jamnya untuk laporan," tutur Reonald.
Ditetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan 16 mahasiswa Trisakti sebagai tersangka buntut kericuhan aksi demonstrasi di Balai Kota, Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut 16 orang yang ditetapkan tersangka itu merupakan bagian dari 93 mahasiswa yang sempat ditangkap terkait aksi demo. Selain ditetapkan tersangka, 16 mahasiswa itu pun langsung dilakukan penahanan.
"Dilakukan penahanan,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Jumat (23/5/2025).
Ke 16 mahasiswa Trisakti itu ditetapkan tersangka karena dituding melakukan perlawanan terhadap anggota polisi yang melakukan pegamanan. Di mana total anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan tersebut diklaim mencapai tujuh orang.
Berita Terkait
-
15 Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap Saat Demo di Balai Kota Akhirnya Dipulangkan, Tersisa 1 Orang
-
Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa Trisakti Sebagai Tersangka Usai Demo di Balai Kota, ZFP Positif Narkoba
-
15 Mahasiswa Trisaksi yang Demo Peringatan Reformasi Masih Ditahan Polisi
-
Minta Polda Metro Bebaskan Mahasiswa Trisakti, Amnesty International: Mereka Hanya Berpendapat
-
Demo Mahasiswa Universitas Cenderawasih Tolak Kenaikan UKT Ricuh, 4 Polisi Terluka dan Truk Dibakar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
WFA Jelang Lebaran 2026, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Turun 29 Persen Hari Ini
-
Mudik Jadi Aman, Ini Daftar Lokasi Posko Layanan Keluarga BKKBN di Jalur Mudik Lebaran 2026!
-
Lebaran di Balik Kemudi, Kisah Rasimin Menunda Kepulangan Demi Mengantar Rindu Orang Lain
-
Kronologi Baru Kasus Andrie Yunus: TAUD Ungkap Temuan Botol yang Dibuang Pelaku dari Motor
-
Sinyal Gaji Pejabat dan DPR Bakal Dipotong, Prabowo Siapkan Strategi Hadapi Krisis Global
-
Tim Advokasi: Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Adalah Percobaan Pembunuhan Berencana
-
Mudik 2026, Cerita Perjuangan Perantau Kalimantan hingga Berkah Mudik Gratis BUMN
-
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Mata Kanan Terluka Parah, Begini Kondisi Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Israel Tuding Pelaku Penyerangan Sinagoga Michigan Adik Komandan Hizbullah