Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut proses hukum terhadap 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang sempat ditangkap terkait kasus demo berujung ricuh di Balai Kota DKI Jakarta terus berlanjut.
Diketahui, kekinian penahanan terhadap 16 mahasiswa tersebut telah ditangguhkan.
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pemberian penangguhan penahanan tersebut tidak lantas menghentikan perkara yang sedang berlangsung.
Ia menyebut 16 mahasiswa Trisakti itu kekinian juga masih menyandang status tersangka.
"Perkara tetap lanjut, mereka statusnya masih tersangka. Hanya penahanannya aja ditangguhkan," jelas Reonald kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Penangguhan terhadap 16 mahasiswa Trisakti, kata Reonald, diberikan setelah adanya permohonan dan jaminan dari pihak keluarga melalui kuasa hukumnya.
Adapun pertimbangan penyidik mengabulkan permohan tersebut karena memperhatikan masa depan mereka sebagai mahasiswa.
"Karena masa depan mereka kan masih cemerlang, masih bisa untuk dibina, dibimbing lagi," ungkapnya.
Ke depan ke 16 mahasiswa Trisakti tersebut dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan. Namun, wajib lapor itu bersifat fleksibel agar tidak mengganggu aktivitas perkuliahan mereka.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Universitas Cenderawasih Tolak Kenaikan UKT Ricuh, 4 Polisi Terluka dan Truk Dibakar
"Wajib lapor hari Senin dan Kamis. Kalau bentrok dengan waktu kuliah dialihkan hari lainnya atau jamnya untuk laporan," tutur Reonald.
Ditetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan 16 mahasiswa Trisakti sebagai tersangka buntut kericuhan aksi demonstrasi di Balai Kota, Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut 16 orang yang ditetapkan tersangka itu merupakan bagian dari 93 mahasiswa yang sempat ditangkap terkait aksi demo. Selain ditetapkan tersangka, 16 mahasiswa itu pun langsung dilakukan penahanan.
"Dilakukan penahanan,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Jumat (23/5/2025).
Ke 16 mahasiswa Trisakti itu ditetapkan tersangka karena dituding melakukan perlawanan terhadap anggota polisi yang melakukan pegamanan. Di mana total anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan tersebut diklaim mencapai tujuh orang.
Berita Terkait
-
15 Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap Saat Demo di Balai Kota Akhirnya Dipulangkan, Tersisa 1 Orang
-
Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa Trisakti Sebagai Tersangka Usai Demo di Balai Kota, ZFP Positif Narkoba
-
15 Mahasiswa Trisaksi yang Demo Peringatan Reformasi Masih Ditahan Polisi
-
Minta Polda Metro Bebaskan Mahasiswa Trisakti, Amnesty International: Mereka Hanya Berpendapat
-
Demo Mahasiswa Universitas Cenderawasih Tolak Kenaikan UKT Ricuh, 4 Polisi Terluka dan Truk Dibakar
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku