Suara.com - Amnesty International Indonesia meminta Polda Metro Jaya membebaskan para mahasiswa yang ditangkap usai aksi demonstrasi 27 tahun reformasi di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5/2025) kemarin.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa para mahasiswa tersebut hanya menyampaikan aspirasi dan tidak seharusnya ditahan.
Namun, jika ada mahasiswa yang melakukan pelanggaran, maka ia memaklumi proses hukum yang dijalankan.
“Kalau memang ada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, tentu kami menghormati proses hukumnya. Tapi bagi mereka yang hanya sekedar menyampaikan aspirasi, mohon agar mereka dibebaskan,” ujar Usman di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/5).
Usman mengungkapkan bahwa dirinya sempat menemui para mahasiswa yang ditahan di Polda Metro Jaya pada Rabu malam. Dia menyebut total ada 88 mahasiswa yang sempat diamankan polisi.
Ia mengatakan, pihak kepolisian sebelumnya menjanjikan pembebasan bagi mereka yang tidak terlibat aksi kekerasan. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian soal kapan mereka dibebaskan.
“Tadi malam Pak Dir Intelkam menyampaikan rencananya untuk membebaskan tadi malam, setidak-tidaknya seluruh yang tidak terlibat itu, tapi sampai tadi pagi saya masih menunggu kabar kepastian apakah seluruhnya sudah dibebaskan atau belum,” ujar Usman.
Lebih lanjut, Usman berharap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bisa ikut mendorong penangguhan penahanan bagi mahasiswa yang ditahan. Hal itu juga telah ia sampaikan langsung saat bertemu Pramono Kamis hari ini.
“Tadi saya sampaikan juga kepada Pak Pramono, mohon agar Pak Gubernur untuk ikut mendorong penangguhan proses hukumnya, karena penangkapan tadi malam itu kan banyak sekali,” imbuhnya.
Baca Juga: Pramono Telepon Kapolda Metro, Minta Mahasiswa Trisaksi yang Ditahan Segera Dibebaskan
Pramono Telepon Kapolda Metro Jaya
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan bahwa Gubernur Pramono sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
“Tadi Pak Gubernur juga menyampaikan semalam beliau udah telepon Kapolda, permintaan Mas Usman tadi kan kalau ada proses hukum bisa ditangguhkan, itu kan ranah kepolisiannya ya, cuma Pemprov dan Pak Gubernur akan melakukan apa yang semampunya untuk bisa adik-adik ini bisa cepat pulang,” kata Chico.
Chico mengakui terkait proses hukum yang dijalankan merupakan ranah kepolisian. Namun, Pemprov akan mengupayakan agar mahasiswa ini tak berlama-lama mendekam di kantor polisi.
"Ya, itu kan ranahnya polisian ya. Cuma, Pemprov dan Pak Gubernur akan melakukan apa yang semampunya, untuk bisa, supaya adik-adik ini cepat bisa pulang," ujar dia.
Terkait tuntutan aksi kemarin, Chico menyebut mahasiswa meminta Pemprov merekemondasikan sejumlah nama pahlawan nasional dari tragedi 98.
Berita Terkait
-
Pramono Telepon Kapolda Metro, Minta Mahasiswa Trisaksi yang Ditahan Segera Dibebaskan
-
Masih Ditahan Polisi hingga Sekarang, Mahasiswa Trisakti: Rambut Saya Ditarik, Diseret, Lalu Dipukul
-
Polisi Ungkap Penyebab Demo Ricuh Mahasiswa Trisakti di Depan Balai Kota Berujung Penangkapan
-
Tuntut Penyelesaian Tragedi 1998, 93 Mahasiswa Trisakti Digelandang ke Polda Metro Jaya
-
Berbelasungkawa Atas 13 Korban Ledakan Garut, Amnesty International Desak Investigasi Independen
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Fantastis! KPK Terima Pengembalian Uang Puluhan Miliar Terkait Kasus Haji, Dari Siapa Saja?
-
Benda Langit Misterius Meledak di Langit Cirebon, Benarkah Meteor Raksasa Jatuh di Laut Jawa?
-
Elite PSI Berdoa Agar Pihak-pihak yang Ingin Menjauhkan Prabowo dan Jokowi Berhenti dan Insyaf
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 54 Jasad Ditemukan, Tim SAR Kejar Waktu Evakuasi 4 Korban Terjepit
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'