Suara.com - Amnesty International Indonesia meminta Polda Metro Jaya membebaskan para mahasiswa yang ditangkap usai aksi demonstrasi 27 tahun reformasi di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5/2025) kemarin.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa para mahasiswa tersebut hanya menyampaikan aspirasi dan tidak seharusnya ditahan.
Namun, jika ada mahasiswa yang melakukan pelanggaran, maka ia memaklumi proses hukum yang dijalankan.
“Kalau memang ada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, tentu kami menghormati proses hukumnya. Tapi bagi mereka yang hanya sekedar menyampaikan aspirasi, mohon agar mereka dibebaskan,” ujar Usman di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/5).
Usman mengungkapkan bahwa dirinya sempat menemui para mahasiswa yang ditahan di Polda Metro Jaya pada Rabu malam. Dia menyebut total ada 88 mahasiswa yang sempat diamankan polisi.
Ia mengatakan, pihak kepolisian sebelumnya menjanjikan pembebasan bagi mereka yang tidak terlibat aksi kekerasan. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian soal kapan mereka dibebaskan.
“Tadi malam Pak Dir Intelkam menyampaikan rencananya untuk membebaskan tadi malam, setidak-tidaknya seluruh yang tidak terlibat itu, tapi sampai tadi pagi saya masih menunggu kabar kepastian apakah seluruhnya sudah dibebaskan atau belum,” ujar Usman.
Lebih lanjut, Usman berharap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bisa ikut mendorong penangguhan penahanan bagi mahasiswa yang ditahan. Hal itu juga telah ia sampaikan langsung saat bertemu Pramono Kamis hari ini.
“Tadi saya sampaikan juga kepada Pak Pramono, mohon agar Pak Gubernur untuk ikut mendorong penangguhan proses hukumnya, karena penangkapan tadi malam itu kan banyak sekali,” imbuhnya.
Baca Juga: Pramono Telepon Kapolda Metro, Minta Mahasiswa Trisaksi yang Ditahan Segera Dibebaskan
Pramono Telepon Kapolda Metro Jaya
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan bahwa Gubernur Pramono sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
“Tadi Pak Gubernur juga menyampaikan semalam beliau udah telepon Kapolda, permintaan Mas Usman tadi kan kalau ada proses hukum bisa ditangguhkan, itu kan ranah kepolisiannya ya, cuma Pemprov dan Pak Gubernur akan melakukan apa yang semampunya untuk bisa adik-adik ini bisa cepat pulang,” kata Chico.
Chico mengakui terkait proses hukum yang dijalankan merupakan ranah kepolisian. Namun, Pemprov akan mengupayakan agar mahasiswa ini tak berlama-lama mendekam di kantor polisi.
"Ya, itu kan ranahnya polisian ya. Cuma, Pemprov dan Pak Gubernur akan melakukan apa yang semampunya, untuk bisa, supaya adik-adik ini cepat bisa pulang," ujar dia.
Terkait tuntutan aksi kemarin, Chico menyebut mahasiswa meminta Pemprov merekemondasikan sejumlah nama pahlawan nasional dari tragedi 98.
Berita Terkait
-
Pramono Telepon Kapolda Metro, Minta Mahasiswa Trisaksi yang Ditahan Segera Dibebaskan
-
Masih Ditahan Polisi hingga Sekarang, Mahasiswa Trisakti: Rambut Saya Ditarik, Diseret, Lalu Dipukul
-
Polisi Ungkap Penyebab Demo Ricuh Mahasiswa Trisakti di Depan Balai Kota Berujung Penangkapan
-
Tuntut Penyelesaian Tragedi 1998, 93 Mahasiswa Trisakti Digelandang ke Polda Metro Jaya
-
Berbelasungkawa Atas 13 Korban Ledakan Garut, Amnesty International Desak Investigasi Independen
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta